Faradiba Yusuf, Pelaku Pembobol Rekening BNI Punya Banyak Mobil hingga Apartemen di Jakarta

Bank BNI telah melaporkan Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) di Ambon, Faradiba Yusuf (FY) terkait kasus dugaan pembobolan dana Rp 124 miliar.


zoom-inlihat foto
rekening-bni-dibobol.jpg
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat memberikan keterangan pada wartawan terkait kasus pembobolan dana nasabah BNI Cabang Ambon, Kamis (17/10/2019)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bank BNI telah melaporkan Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) di Ambon, Faradiba Yusuf (FY) terkait kasus dugaan pembobolan dana senilai 124 miliar rupiah.

Dikutip dari Kompas.com, setelah mengetahui kasus ini banyak warga Ambon menarik uang mereka dari BNI.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di kantor BNI Cabang Ambon Jalan Said Perintah, banyak nasabah panik dan memilih untuk menarik uang mereka karena merasa tidak lagi aman.

“Saya dengar berita itu kemarin malam, saya langsung datang ke sini untuk menarik semua uang simpanan saya, takut saya,” ungkap Ongen, nasabah BNI kepada Kompas.com saat sedang mengantre di ruang tunggu bank, Kamis (17/10/2019).

Ongen mengatakan bahwa telah mendepositkan sejumlah uang di BNI namun belum dapat mengambil uang tersebut karena belum jatuh tempo.

Baca: ATM BCA dan BNI Ikut Terganggu saat Pemadaman Listrik, Transaksi Elektronik Masih Normal

Baca: Pukul Kepala Prajurit TNI dengan Linggis hingga Berkucuran Darah, Pelaku Tak Takut Dipenjara

"Kalau yang deposito itu belum bisa diambil, tapi sementara diusahakan, siapa juga mau menyimpan uang kalau kondisinya seperti ini,” tambah Ongen.

Hal yang sama juga dilakukan oleh nasabah lainnya, Wati yang datang bersama suami ke bank BNI untuk menarik simpanan mereka.

"Rencana mau dipindahkan saja, teman-teman saya juga kontak saya semalam begitu, mereka juga panik,” ungkap Wati.

Kepala Otoritas Jasa Keungan (OJK) Maluku, Bambang Hermanto meminta warga khususnya para nasabah BNI, agar tetap tenang.

“Masyarakat agar tenang tidak perlu melakukan penarikan karena selama tercatat dalam buku tabungan dan pembukuan bank tetap aman," ujar Bambang melalui telepon seluler.

Baca: Karyawan BNI Bobol Dana Nasabah Rp 124 M: Hidup Mewah Glamour, Hadiahi Mobil bila Ada yang Ultah

Baca: Setelah Dilantik, Sejumlah Anggota DPRD Jadikan SK Sebagai Jaminan Pinjaman Uang ke Bank

Bambang juga mengimbau para nasabah melakukan pencetakan buku tabungan secara berkala untuk mengetahui saldo tabungan.

Terkait kasus ini, Bambang menjelaskan bahwa BNI adalah bank pemerintah yang dipantau langsung oleh pengawas dan OJK.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan kasus tersebut berawal dari adanya laporan pihak bank pada 8 Oktober 2019.

Setelah laporan diterima, kasus yang awalnya ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku lalu diambil alih Direktorat Kriminal Khusus lantaran merupakan kasus perbankan.

Roem mengungkapkan hasil investigasi internal menemukan bahwa FY diduga telah cukup lama melancarkan aksi kejahatan ini.

Namun pembobolan yang dilakukannya ini baru mulai terungkap pada 9 September hingga awal Oktober 2019.

Baca: Kronologi Nasabah Bank Mandiri Mengaku Kehilangan Dana Rp 800 Triliun, Ternyata Nasabah Kredit Macet

Baca: Suprajanto Tolak Jadi Dirut Bank BTN, Berikut Jajaran Direksi Baru Bank BTN

Dalam melancarkan aksinya, FY memerintahkan tiga kepala cabang yaitu cabang pembantu Tual, Dobo dan Masohi untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

Transaksi tersebut dinilai merugikan bank karena tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Pihak pelapor maupun para pimpinan cabang yang terlibat dalam transaksi transfer atas perintah FY tersebut telah dimintai keterangan.

Namun Roem tidak menjelaskan mengenai materi pemeriksaan.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved