Hingga saat ini, kepolisian melalui Laboratorium Forensik Polri masih terus mendalami darimana kelompok teroris tersebut mendapatkan racun Abrin tersebut.
"High explosive semua. Kemudian ditambah juga bahan-bahan semacam racun. Racun dari hasil uji forensik bernama Abrin. Karakteristik berbahaya, dengan 0,7 mikrogram, racun dapat membunuh 100 orang," katanya.
Baca: Setelah Istri Dandim Kendari, Kini Istri TNI Padang Nyinyir Penusukan Wiranto: Kaya Adegan Sinetron
Baca: Fakta Kunai yang Digunakan Pelaku Penusukan Wiranto, Susah Didapatkan & Berukuran Lebih Panjang
Penangkapan di Cirebon
Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga teroris berinisial S yang ditangkap di sekitaran Jalan Kanggraksan, Kota Cirebon, Senin (14/10/2019) malam.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, S ditangkap sekira pukul 21.40 WIB.
"Ada beberapa barang bukti yang diamankan juga saat penangkapan S," ujar Roland Ronaldy saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (15/10/2019).
Ia mengatakan, barang bukti itu di antaranya satu unit sepeda motor dan mata uang Filipina.
Saat diamankan, menurut dia, sepeda motor tersebut sedang dikendarai S yang merupakan warga kawasan Pronggol, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Sementara mata uang Filipina yang disita dari S yang diduga masuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebanyak 100 peso.
"Semuanya langsung dibawa oleh Densus 88 untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Roland Ronaldy.
Usai penangkapan S, petugas langsung menggeledah dua rumah sekaligus.
Di antaranya, rumah milik S dan rumah lainnya berada di kawasan Jalan Evakuasi, Kota Cirebon.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mulai Motor hingga Mata Uang Filipina Disita dari Rumah Terduga Teroris di Kota Cirebon
Terduga teroris sering komunikasi dengan Napiter
Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, S diduga sering berkomunikasi dengan narapidana teroris (napiter).
Namun, kata dia, napiter tersebut telah ditahan beberapa waktu lalu.
"Informasi itu didapat dari orang tua S saat penggeledahan berlangsung," ujar Roland Ronaldy saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (15/10/2019).
Ia mengatakan, rumah di Jalan Evakuasi, Kota Cirebon, yang juga digeledah Densus 88 merupakan milik napiter itu.
Karenanya, usai menggeledah rumah S di kawasan Pronggol, Kota Cirebon, petugas langsung menggeledah rumah napiter tersebut.
Namun, petugas belum menemukan barang bukti dari penggeledahan di dua rumah itu.
"Mengenai napiter itu kami belum tahu. Itu kewenangan Densus 88," kata Roland Ronaldy.