Satu Lagi Anggota TNI Kena Hukuman Akibat Istri Nyinyiri Wiranto: Ditusuk Ga Ada Muka Sakit

Andika menyampaikan, dari tujuh anggota TNI tersebut, enam di antaranya mendapat sanksi terkait unggahan anggota keluarganya.


zoom-inlihat foto
istritni998988.jpg
CAPTURE FACEBOOK
Satu Lagi Anggota TNI Kena Hukuman Akibat Istri Nyinyiri Wiranto: Ditusuk Ga Ada Muka Sakit.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan satu lagi anggota TNI yang dikenai tindakan disiplin militer akibat ulah istrinya di media sosial (medsos).

Dengan demikian, total sudah 7 anggota TNI yang terkena sanksi akibat postingan istri di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto.

"Sampai dengan hari ini, TNI Angkatan Darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang prajurit."

"Dua anggota, rekan-rekan media sudah mendengar semua pada hari Jumat (11/10/2019) kemarin."

"Kemudian tambahan lima sudah kita putuskan dan sedang kita proses," kata Andika di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019) sebagaimana dikutip dari Kompas.com. 

Baca: Giliran 2 PNS Kena Masalah karena Status di Facebook: Satu Dipecat, Satu Masih Diperiksa

Baca: Fakta Kunai yang Digunakan Pelaku Penusukan Wiranto, Susah Didapatkan & Berukuran Lebih Panjang

Andika menyampaikan, dari tujuh anggota TNI tersebut, enam di antaranya mendapat sanksi terkait unggahan anggota keluarganya.

Sementara itu, satu anggota TNI mendapat sanksi karena menyalahgunakan media sosial.

Dari empat anggota TNI terakhir yang dikenai saksi, salah satunya adalah anggota Korem Padang dengan jabatan prajurit kepala. 

Pantauan Tribunnews.com, postingan istri anggota Korem Padang itu kini sudah tak ditemukan lagi di media sosial.

Namun, screenshot postingannya tersebar di media sosial.

Dalam postingan yang tersebar, istri anggota Korem Padang itu menulis penusukan bak ibarat sinteron.

"Kaya adegan sinetron...dituusk tp ga da muka sakit sama sekali..hmm..," tulisnya di media sosial Facebook. 

Postingan istri anggota Korem Padang
Postingan istri anggota Korem Padang (Facebook)

Menurut keterangan KSAD Jenderal Andhika Perkasa, lima anggota TNI terakhir yang diberi sanksi itu bertugas di sejumlah komando resor militer (korem) dan komando distrik militer (kodim).

Jabatannya pun beragam, mulai dari prajurit kepala, sersan, hingga kopral. 

"Jadi yang di Korem Padang adalah prajurit kepala itu tamtama, kemudian yang di Kodim Wonosobo itu kopral dua, tamtama juga."

"Kemudian yang di Korem Palangkaraya itu sersan dua bintara, Kodim Banyumas ada sersan dua, dan di Kodim Muko-Muko di Jambi itu adalah kapten," kata dia. 

KSAD Jenderak TNI Andika. Istri Dandim Nyinyir di Medsos soal Wiranto Ditikam, KSAD Langsung Copot Dandim & Ditahan.
KSAD Jenderak TNI Andika. Istri Dandim Nyinyir di Medsos soal Wiranto Ditikam, KSAD Langsung Copot Dandim & Ditahan. (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

Postingan Istri Anggota Kodim Wonosobo hingga Dandim Kendari

Sebelumnya, seorang anggota Kodim 0707/Wonosobo, berinisial BD berpangkat Kopral Dua (Kopda), harus bersiap merasakan sanksi disiplin militer, lantaran ulah sang istri.

Anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 0707/Wonosobo berinisial WW itu membuat postingan yang dinilai sarat muatan ujaran kebencian, terkait insiden penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Wiranto.

"Yang bersangkutan posting di wall Facebook (FB), yang sarat muatan kebencian terkait peristiwa penusukan, kemudian postingan viral dan capture-annya tersebar ke mana-mana," kata Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, tanpa memperinci postingan yang dimaksud, Senin (14/10/2019) sebagaimana dikutip dari TribunJateng.

Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat menambahkan, akun Facebook WW saat ini sudah tidak lagi aktif.





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Sarung Untuk Bapak

    Sarung untuk Bapak adalah sebuah film drama Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved