Baru Kerja 9 Hari, Oknum Pegawai Pemkot Jakarta Barat Dipecat Karena Raba Bocah 13 Tahun di KRL

Oknum pegawai Pemkot Jakarta Barat dipecat karena melakukan pelecehan seksual terhadap bocah 13 tahun.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-pelecehan-seksual.jpg
Tribun Lampung
Ilustrasi pelecehan seksual


Selain itu, HN juga telah diberhentikan sebagai PHL Inspektorat Jakarta Barat.

Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual
Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

"Sepengetahuan saya PHL Inspektorat Jakarta Barat itu ya. Ketika sudah begitu ditetapkan tersangka di Polda ya dia sudah diberhentikan," ucap Sudin Kominfotik Jakarta Barat Sugiono, kepada Kompas.com, Kamis (17/10/2019).

Masih kata Sugiono, HN merupakan PHL yang dijaring dari program perekrutan di tingkat provinsi.

Setelah mengikuti proses perekrutan, HN kemudian dilibatkan sebagai tenaga pembantu sesuai dengan posisinya.

"Saya dengar-dengar HN droping dari PHL provinsi, jadi rekrutmen di sana, terus disebar ke wilayah karena kebutuhan. Dan belum lama juga ya kerjanya," ucap Sugiono.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/AHMAD N R, TRIBUN JAKARTA)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved