TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang Pegawai Harian Lepas (PHL) di Inspektorat Jakarta Barat berinisial HN diberhentikan karena melakukan tindakan tak terpuji di dalam kereta rel listrik (KRL), pada Minggu (14/10/2019).
HN melakukan pelecehan seksual kepada bocah berusia 13 tahun di dalam KRL yang tengah melaju.
Peristiwa pelecehan itu terjadi ketika korban naik KRL bersama ibunya.
Mereka menumpangi KRL jurusan Tanah Abang menuju Depok.
Pelaku mulai melakukan pelecehan seksual ketika KRL berada di antara Stasiun Sudirman dan Stasiun Manggarai.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, HN meraba-raba tubuh korban.
Mulanya korban tak sadar karena saat kereta tengah padat penumpang.
"Korban waktu itu bersama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok. Awalnya dipegang-pegang pantat korban, karena berdesakan korban awalnya enggak sadar," ujar Argo Yuwono.
Selanjutnya, korban langsung berteriak ketika sadar telah mengalami pelecehan seksual.
Baca: Aktor Korea Kang Ji Hwan Ditangkap Polisi atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Begini Kesaksian Korban
Baca: Bocah 9 Tahun Dipaksa Mengemis untuk Beli Sabu, Disiksa Orangtuanya Jika Pulang Tak Bawa Uang
Pelaku yang masih berada di dalam KRL langsung diamankan oleh petugas.
"Selanjutnya, ibu korban membuat laporan. Pelaku telah dibawa dan diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya," ungkap Argo Yuwono.
HN rupanya kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Iya betul, yang bersangkutan (tersangka HN) masih diproses di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Argo Yuwono.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, HN baru bekerja sebagai PHL selama sembilan hari.
"Yang bersangkutam baru sembilan hari bekerja sebagai PHL di kantor Wali Kota Jakarta Barat," ujar Suyudi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).
Kepada polisi, HN mengaku telah lima kali melakukan aksi pelecehan seksual di dalam KRL.
Baca: Usai Kejadian Penusukan Wiranto, Densus 88 Sudah Amankan 40 Terduga Teroris
Baca: Siap-Siap! Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Mulai 25 Oktober 2019, Berikut Formasi yang Dibutuhkan
Biasanya aksinya tersebut tak pernah dipergoki petugas atau penumpang lain.
"Saat diperiksa, dia (NH) mengaku sudah lima kali melakukan (aksi pelecehan seksual di KRL)," kata Suyudi.
Namun, aksinya yang terakhir disaksikan oleh ibu korban, yang saat itu berada di dalam KRL bersama korban.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat membenarkan bahwa HN sebagai pelaku pelecehan seksual di dalam kereta rel listrik (KRL) pada Minggu (14/10/2019) lalu merupakan seorang pegawai harian lepas (PHL) di Inspektorat Jakarta Barat.
Selain itu, HN juga telah diberhentikan sebagai PHL Inspektorat Jakarta Barat.
"Sepengetahuan saya PHL Inspektorat Jakarta Barat itu ya. Ketika sudah begitu ditetapkan tersangka di Polda ya dia sudah diberhentikan," ucap Sudin Kominfotik Jakarta Barat Sugiono, kepada Kompas.com, Kamis (17/10/2019).
Masih kata Sugiono, HN merupakan PHL yang dijaring dari program perekrutan di tingkat provinsi.
Setelah mengikuti proses perekrutan, HN kemudian dilibatkan sebagai tenaga pembantu sesuai dengan posisinya.
"Saya dengar-dengar HN droping dari PHL provinsi, jadi rekrutmen di sana, terus disebar ke wilayah karena kebutuhan. Dan belum lama juga ya kerjanya," ucap Sugiono.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/AHMAD N R, TRIBUN JAKARTA)