Wajib Diketahui, Ini Jenis SIM yang Ada di Indonesia

SIM merupakan satu di antara syarat administratif untuk mengendari kendaraan bermotor.


zoom-inlihat foto
sim-yang-ada-di-indonesia.jpg
GridOto
SIM yang ada di Indonesia


Seperti yang diketahui, motor merupakan kendaraan yang mendominasi jalanan Indonesia.

Baca: Yamaha NIKEN GT, Motor Sport Beroda Tiga Segera Hadir, Ini Fitur yang Ditawarkan

Baca: Suara Motor MotoGP Sekeras Suara Pesawat Jet? Ini Faktanya!

Peserta disabilitas saat beraksi adu ketangkasang dengan motor tiga roda dalam lomba slalom memperingati Hari Disabilitas Internasional yang digelar Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Jatim di gedung BK3S, Jl Tenggilis, Surabaya, Minggu (7/12/2014).
Peserta disabilitas saat beraksi adu ketangkasang dengan motor tiga roda dalam lomba slalom memperingati Hari Disabilitas Internasional yang digelar Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Jatim di gedung BK3S, Jl Tenggilis, Surabaya, Minggu (7/12/2014). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

SIM D

SIM D merupakan surat izin yang diperuntukkan untuk kendaraan khusus penyandang disabilitas.

Mereka yang memiliki disabilitas juga harus memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan.

Satu kendaraan yang sering ditemui adalah motor beroda tiga yang memang diperuntukkan untuk penyandang disabilitas.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/A Nur)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved