Wajib Diketahui, Ini Jenis SIM yang Ada di Indonesia

SIM merupakan satu di antara syarat administratif untuk mengendari kendaraan bermotor.


zoom-inlihat foto
sim-yang-ada-di-indonesia.jpg
GridOto
SIM yang ada di Indonesia


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Satu di antara syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor adalah kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

SIM memiliki beberapa fungsi dan peruntukan yang berbeda di tiap jenisnya.

Tidak sekadar sebagai alat agar lolos razia, SIM merupakan bukti bahwa pengendara layak dalam mengendarai suatu kendaraan.

Contoh SIM A yang baru (Smart SIM)
Contoh SIM A yang baru (Smart SIM) (TribunSolo.com/ Agil Tri)

Karena terdapat berbagai jenis kendaraan bermotor yang boleh digunakan di jalan raya, maka SIM juga terdiri dari beragam golongan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 80, SIM di Indonesia terbagi menjadi lima jenis.

Dilansir dari GridOto.com, berikut ini adalah lima jenis SIM berdasarkan golongannya.

Ilustrasi mobil
Ilustrasi mobil (Kompas.com)

SIM A

SIM A merupakan tanda bahwa seseorang layak mengendarai sebuah mobil.

Meski demikian, tidak semua mobil masuk kategori SIM A.

Kendaraan yang masuk dalam kategori SIM A yakni mobil penumpang dan barang yang memiliki berat tak lebih dari 3500 kg.

Sebagai contoh kendaraan yang masuk kategori SIM A antara lain, mobil keluarga seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Pajero, dan Honda Brio.

Baca: Masuk Musim Hujan, Simak Tips Mengendarai Sepeda Motor yang Aman saat Hujan

Baca: Motor MotoGP Bisa Ganti Gigi 111 Kali dalam Satu Kedipan Mata? Begini Penjelasannya

Ilustrasi Truk
Ilustrasi Truk (Surya/Mohammad Romadoni)

SIM B I

SIM B I diperuntukan bagi pengendara mobil angkutan penumpang ataupun barang yang dapat mengangkut beban lebih dari 3500 kg.

Contoh kendaraan yang perlu menggunakan SIM B I adalah bus dan truk.

Ilustrasi Truk Gandeng
Ilustrasi Truk Gandeng (Kompas.Com/Syahrul Munir)

SIM B II

SIM B II merupakan SIM yang diperuntukan bagi pengendara kendaraan alat berat, kendaraan penarik, hingga kendaraan yang bisa menarik kereta gandengan.

Contoh kendaraan yang harus menggunakan SIM B II adaah truk gandeng.

Mengendarai sepeda motor ketika hujan
ILUSTRASI - Mengendarai sepeda motor ketika hujan (Tribunnews.com)

SIM C

SIM C merupakan SIM yang paling banyak dimiliki oleh orang Indonesia.

Hal itu karena SIM C diperuntukan untuk pengendara sepeda motor.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved