TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya.
Pencopotan dilakukan melalui serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari, Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
Acara sertijab juga dihadiri oleh sang istri, Irma Zulkifli Nasution yang mengenakan seragam hijau Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana.
Prosesi pencopotan jabatan diwarnai dengan suasana haru.
Bahkan Irma Zulkifli Nasution tak kuasa menahan tangis ketika berjabat tangan dengan para petinggi TNI AD yang hadir.
Berdasarkan tayangan KompasTV, terlihat mata Istri Kolonel Kav Hendi Suhendi tampak sembab dengan hidung memerah.
Sesekali Irma Zulkifli Nasution menunduk untuk menyembunyikan air mata yang mengalir.
Irma Zulkifli Nasution beberapa kali Irma menyeka air mata menggunakan tangannya.
Meski bibirnya tersenyum, Irma Zulkifli Nasution tidak bisa menyembunyikan raut wajah penyesalannya kepada publik.
Baca: Jangan Cemen Pak, Tulis Istri Dandim di Medsos soal Wiranto: KSAD Langsung Copot Dandim & Ditahan
Baca: Fakta Kolonel Kav Hendi Suhendi, Anggota TNI AD yang Dicopot Jabatannya karena Kasus sang Istri
Sertijab dilakukan di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, pada Sabtu (12/10/2019).
Jabatan Dandim 1417/Kendari selanjutnya diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.
Seusai acara sertijab, Kolonel Kav Hendi Suhendi mengatakan telah menerima keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.
Kolonel Kav Hendi Suhendi juga menyatakan siap menjalankan hukuman disipliner berupa penahanan selama 14 hari yang dijatuhkan kepadanya.
"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Kolonel Kav Hendi Suhendi.
Hal tersebut dikatakan Kolonel Kav Hendi Suhendi tanpa melepas genggaman erat sang istri yang masih terlihat raut wajah sedihnya.
Kolonel Kav Hendi Suhendi diketahui merupakan lulusan Akabri tahun 1993.
Sebagai seorang prajurit, Kolonel Kav Hendi Suhendi juga pernah bertugas di luar negeri.
Kolonel Kav Hendi Suhendi diketahui pernah bertugas sebagai Atase Darat di Kantor Atase Pertahanan (Athan) RI di Moscow, Rusia.
Baca: Kolonel Kav Hendi Suhendi
Kemudian setelah penugasan itu Kolonel Kav Hendi Suhendi pindah tugas pada Oktober 2018.
Sebelum menjadi Dandim Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi menjabat sebagai Dandim 0303/Bengkalis pada 2011.
Kolonel Kav Hendi Suhendi kemudian menggantikan Letkol. Cpn. KRT. Fajar Lutvi Haris Wijaya melalui sertijab sebagai Dandim Kendari pada Senin, 19 Agustus 2019.
Baru dua bulan menjabat sebagai Dandim Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi ditahan dan dicopot dari jabatan dari TNI AD.
Pencopotan disampaikan oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019) sore dan ditayangkan langsung di Kompas TV.
Hal tersebut diduga terkait unggahan 'nyinyir' sang istri di media sosial Facebook soal penusukan terhadap Menko Polhukam, Wiranto.
Padahal Kolonel Kav Hendi Suhendi Baru dua bulan menjabat sebagai Dandim Kendari.
Berdasarkan pantauan Tribunnewswiki, akun Facebook istri Kolonel Kav Hendi Suhendi yang bernama Irma Zulfikti Nasution tidak dapat ditemukan lagi.
Namun foto tangkapan layar unggahan Irma Zulkifli Nasution sudah dan masih beredar luas di media sosial.
Baca: HUT TNI (Tentara Nasional Indonesia)
Baca: Gara-gara Istri Nyinyir di Media Sosial, 3 TNI Langsung Dicopot dari Jabatannya
Terdapat dua tangkapan layar status Facebook yang beredar yaitu unggahan pertama tertulis "Jangan cemen pak,...Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang."
Unggahan selanjutnya kedua tertulis "Teringat kasus pak setnov,.. bersambung rupanya, pake pemeran pengganti".
Dua postingan tersebut tidak terdapat kata yang secara eksplisit menyebut nama Wiranto.
Namun unggahan tersebut mulai dipublikasikan oleh Irma Zulkifli Nasution ketika pemberitaan mengenai penyerangan Wiranto masih hangat diperbincangkan.
Atas unggahan tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan sang suami Irma Zulkifli Nasution.
Selain sang suami, proses hukum juga dilakukan pada Irma Zulkifli Nasution dengan dugaan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)