Keduanya adalah ARP dan MAD, yang digerebek di sebuah rumah kontrakan di perumahan yang terletak di Kecamatan Magersari, Mojokerto, Jawa Timur.
Ternyata polisi KH adalah suami sah dari MAD, perempuan yang berprofesi sebagai bidan di sebuah rumah sakit besar di Mojokerto.
Sedangkan ARP adalah dokter spesialis di rumah sakit yang sama.
Penggerebekan terjadi pada Selasa (1/10/2019).
Perselingkuhan bidan dan dokter ini sebelumnya tercium oleh sang suami yang merasakan ada perubahan perilaku sang istri.
Informasi yang dihimpun Surya.co.id menyebutkan, penggerebekan dilakukan bersama perangkat desa setempat.
Alhasil, sang istri, MAD bersama pasangan diduga selingkuhannya, ARP diketahui berada di dalam sebuah kamar kontrakan.
ARP sendiri berprofesi sebagai dokter.
Baca: VIRAL Istri Usia Muda Jatuh Hati sama Abang Ipar, Selingkuh dan Hamil: Padahal Suami Baik dan Sabar
Oleh sang suami, keduanya dibawa ke Mapolresta Mojokerto dibantu perangkat desa.
Kedua pasangan selingkuh itu langsung digiring ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto.
Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas, MAD digiring ke mobil untuk dilakukan visum.
Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka membenarkan, terkait penggerebekan terhadap pasangan selingkuh yang dilakukan oleh suami pelaku sendiri.
"Perzinahan, kami dapatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami perempuan," ungkapnya Selasa (1/10/2019).
Oleh sang suami, lanjut Kasat, keduanya dibawa ke Mapolres Kota Mojokerto.
Kasat menjelaskan, pelaku laki-laki berprofesi sebagai dokter.
Namun pihaknya belum mengetahui pelaku merupakan dokter apa dan bertugas dimana.
"Laki-laki dokter, cuma saya belum tahu dokter apa. Untuk yang perempuan bidan. Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi, tapi saya belum paham anggota mana," tegasnya.
Istri polisi itu bekerja sebagai bidan.
Baca: Ani & Selingkuhan Digerebek: Ngapain Sih ke Hotel Segala, Ketangkep Gini, Kalo Suami Saya Tau Gimana
Dia bersama dokter sama-sama bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Penggerebekan dilakukan suami bidan didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan wates.
Penggerebekan dilakukan selama 1 jam.
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota.