Dilaporkan ke Polisi, Ini Kicauan Hanum Rais di Twitter yang Dianggap Sebarkan Berita Hoaks

Nama putri pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amin Rais, Hanum Rais tengah menjadi sorotan publik.


zoom-inlihat foto
relawan-jokowi-maruf-amin-laporkan-hanum-rais-ke-bareskrim-polri.jpg
Kolase/Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/Instagram/@hanumrais
Relawan Jokowi-Maruf Amin laporkan Hanum Rais ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menyebarkan berita hoaks soal penusukan Menko Polhukam Wiranto ke Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019) dan foto Hanum Rais di Instagram.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nama putri pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Hanum Rais tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, ia tengah dilaporkan ke polisi atas kicauan yang ia tulis di akun Twitter pribadinya @hanumrais pada Kamis (10/10/2019).

Kicauan tersebut dianggap telah menyebarkan berita bohong, namun berdasarkan pantauan Tribunnewswiki.com, akun Twitter Hanum Rais kini telah di-private.

Berikut ini adalah kicauan Hanum Rais yang membuatnya dilaporkan ke polisi.

Baca: Kabinet Kerja jilid II, Jokowi Bakal Umumkan Usai Pelantikan, Ini Gambaran Komposisi Menteri

Baca: KPK Sebut Informasi yang Disampaikan Arteria Dahlan di Mata Najwa Berisiko Sesatkan Publik

Kicauan Hanum Rais
Kicauan Hanum Rais yang dianggap sebagai penyebaran berita bohong atau hoaks

"Setingan agar dana dradikalisasi terus mengucur.

Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg

Play victim. mudah dibaca sbg plot

Diatas berbagai opini ygberedar terkait berita hits siang ini. Tdk byk yg benar2 serius menanggapi. Mgkn krn terlalu byk hoax-framing yg slama ini terjadi" kicau Hanum Rais.

Dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com pada Jumat (11/10/2019), Hanum Rais dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin.

Kicauan Hanum Rais tersebut dianggap sebagai penyebaran berita bohong terkait perisitwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto pada Kamis kemarin.

Koordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Rody Asyadi membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan Hanum Rais karena melihat sosok anak Amien Rais itu sebagai figur publik sehingga tidak boleh sembarangan dalam memberikan pernyataan.

"Banyak masyarakat yang sudah simpatik (dengan peristiwa penusukan Wiranto), tapi dia memberikan statement bahwa ini hanya rekayasa, settingan, hanya untuk menggelontorkan dana deradikalisasi," ujar Rody di Bareskrim Polri.

Rody merasa prihatin dengan kicauan yang ditulis oleh Hanum karena berdampak negatif di lapangan.

Baca: Misteri Hubungan 2 Pelaku Penusukan Wiranto, Syahril & Fitri, Tinggal Serumah tapi KTP Belum Menikah

Baca: Fakta Abu Rara Pelaku Penusukan Wiranto, Pernah Dipenjara Karna Larikan Anak Gadis Orang

"Mbak Hanum tidak hanya kali ini memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," kata dia.

Meskipun kicauan Hanum Rais tidak menyebutkan tentang penusukan Wiranto di Pandeglang, tapi menurut Rody itu sudah jelas mengarah ke peristiwa itu karena ada kata 'berita hits'.

Pelapor membawa bukti berupa tangkapan layar kicauan Hanum serta artikel pemberitaan di sebuah media.

Menurut kuasa hukum, Feri Afrizal, menyebutkan bahwa Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Tribunnewswiki.com/Kompas.com/Natalia Bulan R P)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Janur Ireng: Sewu

    Janur Ireng: Sewu Dino the Prequel adalah sebuah
  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved