Tak Hanya Penusukan Wiranto, Presiden Soekano juga Pernah Ditembak saat Salat Idul Adha 1962

Tak hanya penyerangan terhadap Wiranto, Presiden Soekano pernah ditembak saat sedang melakukan salat Idul Adha 1962.


zoom-inlihat foto
wiranto-dan-presiden-soekarno.jpg
IST
Tak hanya Wiranto, Presiden Soekarno pernah ditembak saat melaksanakan ibadah Salat Idul Adha tahun 1962


Selanjutnya, pistol dirampas dan pelaku diringkus.

Pelaku yang diringkus dalam keadaan pingsan dan babak belur.

Tubuh si pelaku diletakkan di depan Masjid Istana Baiturrahim.

Akibat tembakan tersebut, salat id terhenti.

Saf dan jemaah kocar-kacir.

Dilaporkan ada yang menjerit ketakutan, mundur ke belakang dan mencari perlindungan, serta ada yang tiarap.

Setelah sebagian besar jemaah meninggalkan istana, anggota kepolisian melakukan penyisiran dan menemukan sarung pistol dan sepucuk pistol FN 45 di bawah tikar alas salat.

Pistol tersebut adalah senjata yang sama dan sejenis yang dipakai pelaku penembakan.

Ketiga korban, Soedarjat, Soesilo dan Zaenal Arifin kemudian dibawa ke rumah sakit.

Keadaan mereka terselamatkan walau mempunyai efek pasca kejadian.

Presiden Soekarno kemudian memberi penghargaan pada ketiga tokoh ini.

Pelaku penembakan adalah seorang anggota Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) sekaligus anak buah Kartosoewirjo yang diperkirakan berusia sekitar 35 tahun memakai kemeja putih dengan jas warna coklat muda dan berkain sarung berwarna coklat agak tua.

Selain pelaku penembakan, ditangkap juga seorang laki-laki lain yang menyimpan pistol di bawah tikar yang digunakan untuk alas salat Idul Adha di areal Istana Negara.

Oknum penembak berjumlah tiga orang.

Para pelaku berhasil masuk ke dalam Istana Merdeka Jakarta dengan memegang kartu undangan masuk, yang mereka peroleh dari salah satu organisasi massa.

Ketiga pelaku itu adalah:

  1. Sanusi alias Fatah alias Soleh alias Uci Sanusi Fikrat alias Sanusi Ufit
  2. Kamil alias Harun bin Karta
  3. Jaya Permana bin Embut alias Hidayat bin Mustafa.

Sasaran utama penembakan sebenarnya adalah Presiden Soekarno, namun meleset dan menyerempet bahu Zainul Arifin serta terkena beberapa orang lainnya.

Mahkamah Angkatan Darat dalam sidangnya kemudian menjatuhkan vonis mati kepada Sanusi dan Kamil pada 16 Juli 1962.

Selain itu, Jaya Permana juga divonis mati pada 7 Agustus 1962.

Ketiga pelaku ini merupakan suruhan dari Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, pemimpin DI/TII.





Halaman
1234
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved