TRIBUNNEWSWIKI.COM - BPJS Kesehatan samakan penderita gangguan jiwa dengan Joker, disomasi, hapus unggahan di facebook.
BPJS Kesehatan akhirnya menghapus informasi yang menggunakan latar belakang wajah Joker pada laman resmi Facebook-nya.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan mengunggah pernyataan yang juga menampilkan wajah Joker di akun resmi Facebook-nya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pihaknya tak ingin ada salah persepsi soal penyakit kejiwaan dengan adanya gambar wajah Joker tersebut.
"Sudah dihapus, benar.
Kami ingin agar informasi yang disampaikan lembaga publik seperti BPJS Kesehatan bisa jernih dan ditangkap dengan persepsi yang sama," ujar Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/10/2019) malam.
Iqbal menyampaikan, BPJS Kesehatan memiliki pandangan yang sama dengan komunitas pemerhati orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) soal unggahan berlatar wajah Joker itu.
Karena itulah, BPJS Kesehatan akhirnya memutuskan untuk menghapus unggahan tersebut.
"Kami dalam posisi yang sama dengan teman-teman komunitas.
Kami perbaiki bahasanya agar dalam tone yang sama," kata Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan mengunggah pernyataan dengan latar belakang wajah Joker di akun resmi Facebook-nya.
Keterangan dalam unggahan itu yakni:
JKN-KIS menanggung perawatan penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa agar tidak tercipta Joker-Joker lainnya~
#BPJSKesehatanRI
#BPJSKesMelayaniNegeri
#LensaJKN
BPJS Kesehatan akhirnya mendapat somasi terbuka dari para komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa yang terdiri dari ODGJ/penyandang disabilitas mental (PDM).
Perwakilan dari Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA) Meidy menyebut, somasi ditujukan karena unggahan BPJS Kesehatan menyinggung para penyandang ODGJ.
Sebab, dari ratusan jenis gangguan, kemungkinan besar potensi jadi kriminal hanya gangguan antisocial (psikopat dan sociopath) dan gangguan narsistik. N
amun, gangguan itu bisa sembuh dengan cara diberikan terapi.