Sebelum melayangkan keputusan penghentian sementara program, KPI telah melayangkan surat teguran sebanyak 2 kali.
Mulyo mengatakan, tampilan perseteruan, video proses pemeriksaan pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan, dan pembahasan kehidupan pribadi seseorang, dinilai melanggar sejumlah Pasal dalam P3SPS KPI tahun 2012.
Dalam pasal tersebut, hal-hal tersebut tergolong dalam pelanggaran aturan tentang kewajiban lembaga penyiaran menghormati hak privasi, penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat serta perlindungan terhadap anak dan remaja.
Mulyo melanjutkan, KPI melarang Trans TV menyiarkan program siaran dengan format sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain selama menjalankan sanksi penghentian sementara program.
Ia berharap sanksi penghentian ini menjadi pembelajaran bagi Trans TV untuk segera memperbaiki kualitas isi program yang bersangkutan dan tidak lagi mengulang kesalahan sama.
Ini bukan teguran pertama bagi acara Pagi Pagi Pasti Happy.
Pada 2018, acara itu mendapat dua teguran dari KPI kemudian mendapat sanksi penghentian acara pada bulan November.
Pada Mei 2019 lalu, Pagi Pagi Pasti Happy kembali mendapat teguran dari KPI.
Baca: Kronologi Kejutan Ulang Tahun Berujung Maut, 2 Mahasiswa UIN Lampung Tewas Tenggelam di Embung
Sudah Lama Minta Dihentikan
Program Pagi Pagi Pasti Happy sebenarnya sudah lama menuai sorotan karena materi tayangan yang dianggap terlalu vulgar dan sering kelepasan.
Satu insiden paling menghebohkan terjadi pada awal 2018 saat Vicky Prasetyo dan Farhat Abbas terlibat perkelahian dalam Pagi Pagi Pasti Happy yang disiarkan secara live.
Acara yang saat itu dipandu Uya Kuya, Lee Jeong Hoon dan Nikita Mirzani ini disebut-sebut telah mempertontonkan aksi kekerasan secara live.
Hal ini pun berbuntut panjang, Farhat yang mengaku dikeroyok melaporkan Vicky ke polisi.
Netizen di media sosial kala itu tak kalah riuh.
Tak sedikit yang mnegcam acara tersebut.
Pasalnya bukan sekali acara ini mempertontonkan keributan.
Komisi Penyiartan Publik (KPI) pun diminta segera turun tangan.
Netizen menilai walaupun sudah pernah ditegur, acara ini nyatanya masih berulah.
Oleh karena itu KPI didesak membubarkan acara yang tayang 5 hari dalam seminggu ini.
Hal ini tampak dalam sejumlah pengaduan yang dikirim netizen ke website resmi KPI.