TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sungguh malang nasib gadis AL (17).
Ia menjadi korban penculikan dan perkosaan saat tertidur lelap.
AL yang sedang tertidur lelap jadi korban penculikan.
Pelakunya berinisial JR (54).
JR masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah, Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Selanjutnya, JR membekap AL hingga tak sadarkan diri.
Ia membawa korban ke wilayah kota Cianjur yang jaraknya sekitar 4 jam.
Selama empat hari, AL disekap dan diperkosa secara bergilir oleh tiga tersangka yakni JR, AH (44), dan ED (40).
Ia tak berani melawan karena diancam pelaku menggunakan pisau.
Berikut sejumlah fakta-faktanya:
Baca: Diduga Perkosa Dua Gadis di Bawah Umur, 12 Pria Muda Ditangkap
Baca: Dua Wanita Perkosa Pria 19 Tahun, Pukul dan Ikat Korban karena Tolak Bayar Uang Ganti Rugi iPhone
1. Dibekap menggunakan kain hitam
Setelah berada di dalam kamar, tersangka membekap korban dengan kain warna hitam.
Korban yang sedang tidur di rumah sang nenek di wilayah Kecamatan Cibinong, Cianjur Selatan, ini langsung tak sadarkan diri.
Belakangan diketahui korban merupakan warga Kecamatan Takokak cukup jauh dengan rumah sang nenek.
Baca: 2 Perempuan Muda Perkosa Remaja Usia 19 Tahun: Rekam Adegan Pemerkosaan Lalu Ancam Sebar ke Internet
2. Dibawa menggunakan sepeda motor ke Cianjur Kota
Setelah tak sadarkan diri, korban lalu dibawa tersangka menggunakan sepeda motor menuju kawasan Cianjur kota.
Sekitar empat jam perjalanan dari wilayah Cibinong ke kawasan Cianjur Kota, tersangka memutuskan untuk membawa korban ke sebuah rumah yang dijadikan tempat penyekapan.
Rumah yang digunakan tersangka tersebut di kawasan Gang Harapan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Baca: Sisi Lain Bebby Fey, Mengaku Ditiduri YouTuber Terkenal, Diperkosa Setan, Menjanda 8 Tahun
3. Di Lokasi penyekapan masih belum sadar
Tiba di tempat penyekapan, korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri, lalu dilucuti pakaiannya satu persatu.