TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua wanita di Rusia telah ditahan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pria berusia 19 tahun.
Pemerkosaan itu mereka lakukan bersama-sama setelah menuduh si pria merusak iPhone yang diservis pada korban.
Dua wanita yang masing-masing berusia 22 dan 32 ini diduga mengikat remaja tersebut lalu memperkosanya menggunakan alat bantu seks (sextoy).
Dua wanita yang tidak disebutkan namanya ini tinggal di sebuah apartemen di Bugulma, sebuah kota di distrik Tatarstan, Rusia.
Seperti dikutip dari Daily Mail, Selasa (1/10/2019), polisi mengatakan bahwa para tersangka merekam pemerkosaan itu dengan smartphone-nya.
Mereka mengancam pria itu akan memposting video pelecehannya secara online jika remaja tersebut tak membayar uang ganti rugi iPhone tersebut.
Baca: 5 Fakta Mencengangkan Pembunuhan & Pemerkosaan Gadis Baduy Usia 13 Tahun
Awalnya wanita muda yang berusia 22 tahun itu mengundang remaja itu ke apartemennya untuk memperbaiki iPhone-nya, menurut keterangan polisi setempat.
Pria itu lalu membawa ponsel tersebut ke rumahnya untuk memperbaikinya dengan menggunakan alat-alatnya.
Ketika dia mengembalikannya ke apartemen, wanita kedua berada di tempat tersebut.
Dua wanita itu kemudian menuduhnya meretakkan layar iPhone tersebut.
Mereka menuntut uang ganti rugi sebesar 3.000 rubel (Rp 655 ribu) namun korban membantah bahwa dirinya merusak iPhone itu.
Karena si pria menolak membayar uang ganti rugi tersebut, dua wanita tersebut kemudian mengikat dan memperkosa sang pria.
"Korban menolak membayar, jadi mereka memukulinya, mengikatnya dan memperkosa pria itu menggunakan alat bantu seks," ungkap sebuah laporan dari kepolisian.
Baca: Sinopsis Film Faster, Aksi Dwayne Johnson yang Tayang Nanti Malam di Bioskop TransTV Pukul 21.00 WIB
Mereka merekam pemerkosaan itu di iPhone sama yang sebelumnya diperbaiki si pria tersebut.
Diduga dua tersangka itu mengancam korban akan menyebarkan videonya secara online jika korban menolak membayar 3.000 rubel.
Dua wanita itu melepas korban setelah pria itu berjanji untuk mengambil uang dari rumahnya.
Bukannya mengambil uang , korban justru langsung pergi ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatan dua wanita tersebut.
Petugas menemukan bukti video pelecehan seksual di smartphone milik tersangka.
Polisi kemudian menahan dua wanita yang tak disebutkan namanya oleh kepolisian Rusia.
Baca: 6 Fakta Kematian Bocah 5 Tahun, Diperkosa Kakak dan Dicekik Ibu hingga Tewas
Andrey Sheptytsky, asisten senior kepala Komite Investigasi Rusia, mengatakan pria itu dipukuli oleh para tersangka.
"Dia menolak untuk membayar uang itu dan kemudian wanita itu dengan temannya, memukuli korban dan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban."
Kedua wanita itu akan harus menghadapi hukuman maksimal sepuluh tahun penjara jika terbukti melakukan pemerkosaan terhadap korban.
(Tribunnewswiki.com/Ekarista R.P)