Masih Sehari Dilantik, 335 Anggota DPR dan DPD Tidak Hadir dalam Sidang Paripurna MPR

Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam agenda untuk memilih pimpinan MPR dihadiri hampir setengah dari total anggota


zoom-inlihat foto
sidang-paripurna-mpr-1.jpg
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Hampir setengah anggota DPR dan DPD tak menghadiri sidang paripurna MPR, Rabu (2/10/2019). Dari 711 anggota DPR dan DPD, tercatat 335 anggota lainnya tidak hadir.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam agenda untuk memilih pimpinan MPR dihadiri hampir setengah dari total anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia

Tercatat dari 711 anggota DPR dan DPD, hanya 376 anggota yang hadir, seperti dilansir oleh Kompas.com, Rabu, (2/10/2019).

Artinya, 335 anggota lainnya tidak hadir.

Jumlah ketidakhadiran yang hampir setengah dari total anggota dewan ini dihitung berdasarkan absensi yang dibacakan saat pembukaan sidang.

Padahal para anggota dewan ini baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPR dan DPD RI kemarin, Selasa, (1/10/2019).

Pelantikan Anggotaa DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi.
Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Tak hanya anggota, pimpinan sementara MPR, Sabam Sirait yang seharusnya memimpin jalannya sidang juga ikut absen.

Pada akhirnya, sidang paripurna hanya dipimpin oleh Hillary Brigitta Lasut sebagai anggota dewan termuda.

Hal ini kemudian membuat jalannya sidang terdapat perdebatan terkait keabsahan jalannya sidang.

Akhirnya sidang sempat diskors sementara untuk melakukan rapat konsultasi antar fraksi.

Adapun agenda sidang paripurna hari ini adalah untuk memilih pimpinan MPR.

Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD yang baru direvisi, pimpinan MPR berjumlah 10 orang.

Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD.

Artinya setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan.

Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR.

Setelah itu akan dipilih satu orang menjadi Ketua MPR.

Baca: LENGKAP DAFTAR NAMA 5 Pimpinan DPR RI 2019-2024 dan Risalah Profilnya

Baca: LENGKAP Daftar Nama 575 Anggota DPR RI 2019-2024 yang Dilantik Hari Ini, Termasuk 15 Deretan Artis


Pelantikan DPR & DPD RI 2019-2024

Sebelumnya, sebanyak 575 anggota DPR RI yang terpilih dalam Pemilu 2019 telah dilantik pada Selasa (1/10/2019) kemarin.

Mereka mengambil sumpah sebagai anggota DPR dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.

Acara pelantikan dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai 11.40 WIB.

Pelantikan 575 anggota DPR dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved