Empat diantaranya masih berstatus pelajar dan satunya lagi tidak bekerja namun masih remaja.
Kelima tersangka tersebut berinisial MW, DW, GH, KH dan KW.
Dengan motif kenakalan remaja dan berujung pada perbuatan kriminalitas.
Hal itu, dibenarkan Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan saat dikonfirmasi, sore tadi, Jumat (11/1/2019).
Ia mengatakan, motif aksi mereka murni merupakan kenakalan remaja yang berakhir kriminalitas.
Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-B/427/XII/2018/BALI/RES BDG/SEK KUTA UTARA, Tanggal 10 Desember 2018, kelimanya berhasil diringkus kepolisian.
Aksinya tercium polisi ketika diketahui MW sering melakukan pemukulan terhadap pengendara motor di Jalan Gatsu Barat, Denpasar.
"Tersangka bersama teman temannya sering melakukan pemukulan terhadap pengendara motor di Jalan Gatsu Barat, Denpasar. Selanjutnya team mencari keberadaannya. Diketahui dia tinggal di jalan Letda Made Suji, Denpasar. Dan, Kamis kemarin tim mengamankannya di rumah," jelas Fairan.
Aksi Curas sendiri ungkap Fairan, terjadi di TKP, Jalan Raya Gatsu Barat, Kel. Kerobokan Kaja, Kec. Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada hari Senin, tanggal 10 Desember 2018, jam 02.00 WITA.
"Modusnya, saat korban mengendarai sepeda motor tiba-tiba tersangka datang dan memukuli korban dan selanjutnya mengambil dan membawa lari barang barang korban,"
"Yang diambil berupa tas berisi satu buah HP merk Samsung Galaxy J7 Prime, tiga buah kartu BPJS, satu lembar STNK sepeda motor Vario, satu buah kartu AT Mandiri, satu buah KTP, satu buah SIM C dan uang cash Rp 600 ribu," sebut dia merincikan.
Usai mengamankan tersangka, polisi pun mengejar beberapa terduga pelaku lain yang turut bersama MW.
Akhirnya Polda Bali juga berhasil mengamankan empat terduga pelaku lainnya.
"Akibat kekerasan tersebut, satu korban mengalami luka di tangan kanan, luka di pinggang, luka lecet di bahu lengan kanan dan kiri, pusing di kepala, luka lecet di bagian muka karena dipukul oleh pelaku dengan menggunakan tangan kosong," ujar Dirreskrimum Polda Bali.
Tidak berhenti di situ, ternyata MW yang diketahui kerap melakukan pemukulan tersebut bersama beberapa temannya.
Tercatat, Fairan membeberkan, ada 3 lokasi lainnya yang mana MW beraksi bersama temannya.
"Pada tanggal 10 Desember 2018 jam 03.05 WITA, di Jalan Antasura, Denpasar, MW, DW, KH, dan KW melakukan pemukulan dengan tangan kosong terhadap seorang laki laki namun tidak mengambil barang korban,"
"Dan pada tanggal 10 Desember 2018 jam 03.30 WITA, di Jalan Gatsu Timur, Denpasar, MW, DW, GH, KH, dan KW juga melakukan pemukulan dengan tangan kosong terhadap seorang laki-laki namun tidak mengambil barang korban," ungkapnya lagi.
Kini, masing-masing tersangka sudah diamankan polisi untuk proses lebih lanjut.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)