TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fakta-fakta miris terungkap dalam kasus seorang kakak ipar di Prabumulih, Sumatera Selatan, menodai kesucian adik iparnya sendiri.
Bukan cuma sekali, IM (29) sudah melakukan perbuatan bejat kepada NA, adik iparnya yang masih berusia 15 tahun.
Terungkap IM membujuk NA berhubungan seks sejak 5 bulan lalu, atau sejak Mei 2019.
Sejak itu, tak terhitung lagi berapa kali IM menodai adik iparnya sendiri.
Berikut 7 fakta kasus kakak ipar menodai adik iparnya yang masih belia di Prabumulih, seperti yang disampaikan IM di depan penyidik dari Polres Prabumulih.
Baca: Akui Khilaf Tapi Sampai 7 Kali, Ke-8 Kali Gagal karena Ketahuan: Pria Bejat Ini Rudapaksa Adik Ipar
Baca: VIRAL Istri Usia Muda Jatuh Hati sama Abang Ipar, Selingkuh dan Hamil: Padahal Suami Baik dan Sabar
1. Iming-iming Rp 500.000
Dalam melakukan aksi bejatnya, IM selalu mengiming-imingi NA dengan duit Rp 500.000 setiap kali diajak berhubungan badan.
"Waktu itu sekitar pukul 01.30 malam, saya masuk kamar lalu saya ajak dia berhubungan dan saya janjikan uang Rp 500 ribu, setelah selesai dia malah nanya mana uangnya."
"Setelah itu terus kami berhubungan, kadang saya kasih Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ujar IM.
2. NA Dititipkan Mertua
Awal mula NA menjadi budak seks kakak iparnya, saat ia dititipkan oleh mertua untuk dijaga dan dibina.
Menurut pengakuan IM, ia diminta mertua untuk menjaga adik iparnya tersebut.
Bukannya menjaga, IM justru menyetubuhi adik ipar berinisial NA hingga berkali-kali.
3. Persetubuhan Mulai Mei 2019
Menurut pengakuan pelaku, persetubuhan terjadi mulai medio Mei 2019.
Persetubuhan itu dilakukan pelaku di kamar adiknya ketika sang istri dan anak telah tidur.
Aksi itu terbongkar setelah NA bercerita dengan kakaknya, yang merupakan istri IM berinisial DM (25 tahun).
Menurut pengakuan IM, ia mulai menyetubuhi sang adik ipar sejak awal Mei 2019 di kediaman mereka di Kelurahan Tanjung Raman.
"Adik ipar itu ikut sama saya dan istri awal tahun ini, mertua menitipkan untuk dijaga karena adik kami itu sering keluyuran keluar rumah dan pergaulannya agak bebas," kata IM ketika diwawancarai usai press realise di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/9/2019).