TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Namun, keputusan Presiden Jokowi mendapatkan penolakan dari anggota dan Pimpinan DPR serta partai politik.
Rencana penerbitan Perppu ini muncul di tengah masifnya penolakan dari mahasiswa tas pengesahan UU KPK hasil revisi.
Dilansir Kompas.com, Senin (30/9/2019), berikut beberapa politisi yang menolak terbitnya Perppu KPK.
1. Fahri Hamzah
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak sepakat apabila Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK.
Fahri berpendapat, mengembalikan kewenangan KPK seperti dahulu justru akan membuat Indonesia terpuruk lantaran sepi investasi.
"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini. Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Baca: Ditentang PDI-P, Jokowi Berada di Pilihan Sulit jika Ingin Terbitkan Perppu untuk Batalkan UU KPK
Baca: PDIP Warning Jokowi Jika Berani Keluarkan Perppu UU KPK: Kami Anggota DPR Punya Otoritas Sendiri
Fahri Hamzah juga memberikan usulan, Perppu nantinya membentuk KPK yang mengedapankan pencegahan korupsi seperti di Korea Selatan.
Jika KPK dibuat seperti Korea Selatan, investasi akan berdatangan karena korupsi semakin minim lantaran pencegahannya efektif.
"Makanya saya usulkan presiden itu ikut Korea Selatan. Top itu sudah. Setelah ini kita akan maju, investasi akan datang, banjir dunia ini bawa duit ke sini," ucap dia.
2. Bambang Wuryanto
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto juga mengatakan pembatalan RUU yang sudah disahkan oleh DPR harus melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Saya bilang, constitusional law. Kita menyatakan kalau Anda enggak sepakat undang-undang, masuknya itu ke dalam MK, judicial review di sana, bukan dengan Perppu. Clear," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Bambang mengatakan apabila Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu, maka Presiden tidak menghormati DPR.
Baca: Jokowi Mulai Melunak, Penerbitan Perppu Batalkan UU KPK Akan Dipertimbangkan
"Kalau begitu bagaimana? Ya mohon maaf, Presiden enggak menghormati kami dong? Enggak menghormati kita bersama yang sudah membahas, Presiden dengan DPR," ujar Bambang, dikutip dari Kompas.com.
Namun demikian, Bambang menilai Presiden Jokowi memiliki pertimbangan sendiri untuk mengeluarkan Perppu.
"Silakan, Presiden punya pertimbangan sendiri (terbitkan perppu), ngomong dengan pembantunya sendiri (menteri). Kami anggota DPR punya otoritas sendiri," ucap Bambang.
3. Maman Imanulhaq
Dikutip dari Kompas.com, Maman Imanulhaq selaku Anggota Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Presiden Jokowi tidak menerbitkan Perppu.