TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penyalahgunaan deodoran merek Rexona telah menewaskan 5 (lima) orang di Australia.
Pihak perusahaan Unilever selaku produsen deodoran Rexona membenarkan bahwa telah terjadi penyalahgunaan produknya.
Kepala unit perusahaan Unilever Australia dan Selandia Baru, Scott Mingl, mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui penyalahgunaan penggunaan produk tersebut, seperti dilansir oleh ABC News, (29/9/2019).
"Kami tahu. Kami mendapat laporan adanya empat kematian di Queensland dan satu di New South Wales." ujar Mingl.
Senada dengan pihak Unilever, dalam catatan kepolisian Australia juga ditemukan fakta bahwa produk Rexona adalah salah satu produk yang paling banyak disalahgunakan.
Baca: 6 Film Hollywood yang Akan Tayang di Bulan Oktober 2019, Mulai dari Joker hingga Maleficent 2
Pada tahun 2015 di Alice Springs, seorang anak berusia 16 tahun meninggal karena penyalahgunaan deodoran tersebut.
Setahun kemudian, seorang remaja berusia 15 tahun di Redcliffe, Queensland juga meninggal karena hal yang sama.
"Sepanjang pengetahuan polisi dan perusahaan, kami sudah bekerja sama untuk terlibat dan mencoba memahami masalah ini dan memberikan dukungan lebih baik kepada mereka." tambah Mingl.
Menghirup Bahan Kimia
Penyalahgunaan pemakaian produk deodoran atau bahan kimia lainnya dikenal dengan nama "huffing, sniffing, rexing, dan chroming."
Seseorang menghirup bahan kimia dari deodoran atau bahan kimia lainnya untuk mendapatkan sensasi dan ketergantungan.
Pengguna Rexona menghirup bahan kimia dengan menyemprotkannya dan seketika mendapatkan sensasi.
Baca: Citilink Gugat Sriwijaya Air yang Diduga Lakukan Wanprestasi
Respons Pihak Unilever
Scott Mingl mengakui pihak perusahaan merasa sedih atas penyalahgunaan produk Rexona.
"Yang pertama, saya merasa sedih mendengar dampak penggunaan produk ini bagi anak-anak, dan dampak penyalahgunaan tersebut oleh mereka yang mengalaminya." kata Mingl.
"Kami menangani masalah ini dengan serius dan sudah bekerja selama beberapa tahun terakhir untuk mengatasi masalah."
Mingl juga mengatakan bahwa Unilever telah mengubah desain kaleng deodoran Rexona dan juga telah menghabiskan waktu selama beberapa tahun untuk mengubah komposisi bahan kimia di dalamnya.
Kendati telah menghabiskan dana hingga Rp 1,5 triilun di bidang penelitian dan pengembangan di Unilever, Mingl berujar bahwa perusahaan tersebut belum menemukan cara untuk mengubah komposisi kandungan kimia Rexona.
Selain berusaha mengubah desain dan komposisi, pihak Unilever juga mengkhawatirkan bahwa perubahan pada Rexona akan membuat remaja yang menyalahgunakannya beralih ke pestisida dan bahan kimia untuk pembersih.
Unilever juga mengatakan dalam uji yang mereka lakukan, Rexona tidaklah berisi bahan kimia yang berbeda dengan produk deodoran lain.
Baca: Ditentang PDI-P, Jokowi Berada di Pilihan Sulit jika Ingin Terbitkan Perppu untuk Batalkan UU KPK
Tanggapan Pihak Kepolisian
Kepolisian Queensland dan Asosiasi Peritel Nasional Australia (NRA) telah mengukuhkan bahwa Rexona adalah produk yang banyak digunakan oleh anak-anak untuk melakukan 'chroming".