Wiranto Tuduh Demonstrasi Mahasiswa Diambil Alih Perusuh untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi

Menkopolhukam, Wiranto menuding aksi demonstrasi mahasiswa telah diambil alih perusuh yang ingin menggagalkan pelantikan Jokowi.


zoom-inlihat foto
wiranto-tuding-demonstrasi-mahasiswa-ditunggangi.jpg
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (24/9/2019).


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menuding aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa telah diambil alih oleh para perusuh.

Menurutnya, para perusuh tersebut memiliki tujuan untuk menggagalkan pelantikan anggota DPR hasil Pemilu 2019.

Tidak hanya itu, Wiranto bahkan menuding ada perusuh yang ingin menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu Presiden 2019.

"Kelompok yang mengambil alih bukan murni lagi mengkoreksi kebijakan. Mereka ingin menduduki DPR dan MPR agar tidak dapat melaksanakan tugasnya," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada Kamis (26/9/2019) seperti dilansir Kompas.com.

"Lebih jauh lagi, untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Wiranto.

Baca: Dianggap Aksinya Ditunggangi, Begini Tanggapan Mahasiswa Tuntutan Kami Jelas

Awalnya, Wiranto memuji demonstrasi mahasiswa yang dilakukan dengan tertib.

Aksi itu dilakukan untuk memprotes sejumlah rancangan undang-undang, seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan RUU Pemasyarakatan.

Mahasiswa juga menolak Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi yang disahkan pada 17 September 2019.

"Kami apresiasi demonstrasi bernuansa untuk mengoreksi kebijakan, mengoreksi RUU yang ditetapkan DPR bersama pemerintah, apa yang diusulkan telah dijawab pemerintah dan DPR," ucap Wiranto.

Dari delapan RUU yang akan disahkan, DPR hanya mengesahkan tiga RUU.

Baca: DPR dan Pemerintah Klaim Telah Penuhi Tuntutan Mahasiswa, Tapi UU KPK Masih Belum Dicabut

Wiranto mengklaim pemerintah dan DPR sudah memenuhi aspirasi mahasiswa.

"Keinginan, aspirasi mahasiswa betul-betul sudah ditangkap, dipahami oleh Presiden dan DPR," tutur mantan Panglima ABRI di era Presiden Soeharto ini.

Namun, menurut Wiranto, setelah aspirasi itu dipenuhi masih ada demonstrasi besar yang disertai kekerasan aparat kepolisian dan kerusuhan.

Wiranto menilai bahwa kerusuhan itu terjadi karena aksi mahasiswa telah diambil alih oleh para perusuh.

"Kami sangat menyesalkan demonstrasi yang konstruktif, untuk mengoreksi, dan elegan itu diambil alih oleh demonstrasi yang tidak lagi mengarah apa yang sudah dijawab oleh pemerintah dan DPR," kata Wiranto.

Baca: Yasonna Laoly Tuding Aksi Mahasiswa Ditunggangi: Jangan Terbawa Agenda Politik yang Nggak Benar

Ribuan mahasiswa dari puluhan kampus se-Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2019). Aksi menolak pengesahan UU KPK dan KUHP oleh DPR itu berujung ricuh dengan polisi.
Ribuan mahasiswa dari puluhan kampus se-Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2019). Aksi menolak pengesahan UU KPK dan KUHP oleh DPR itu berujung ricuh dengan polisi. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sementara itu, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta, Gregorius Anco sebelumnya telah membantah tudingan adanya pihak yang menunggangi aksi demonstrasi mahasiswa.

Dengan tegas dia mengatakan tidak ada kepentingan poltikik tertentu yang menunggangi aksi mahasiswa.

Anco juga menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan UU KPK hasil revisi dan RKUHP.

Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi.

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco seperti dilansir Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Baca: Demo Terus Terjadi, Menristekdikti Ingatkan Rektor Minta Mahasiswa Tak Ikut Aksi : Kami Sanksi

Adapun empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya di antaranya:

1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antar etnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

(TribunnewsWIKI/Kompas.com/Widi Hermawan)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved