Demo Terus Terjadi, Menristekdikti Ingatkan Rektor Minta Mahasiswa Tak Ikut Aksi : Kami Sanksi

Nasir menjelaskan akan ada sanksi untuk rektor yang ketahuan menggerakkan aksi mahasiswa.


zoom-inlihat foto
menteri-riset-teknologi-dan-pendidikan-tinggi-mohamad-nasir.jpg
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir.


TRIBBUNNEWSWIKI.COM - Mohammad Nasir sebagai Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengingatkan kepada rektor universitas untuk meminta mahasiswanya tidak turun ke jalan.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini dilakukan karena unjuk rasa mahasiswa yang dilakukan di berbagai daerah terus terjadi.

Aksi demo tersebut dikarenakan menolak revisi UU KPK dan KUHP.

"Imbauan saya para rektor tolong mahasiswa diberitahu jangan sampai turun ke jalan. Nanti kita ajak dialog. Kita masih ada waktu dialognya," kata Nasir usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Nasir menjelaskan akan ada sanksi untuk rektor yang ketahuan menggerakkan aksi mahasiswa.

Apabila ada dosen yang ketahuan menggerakkan mahasiswanya juga akan diberi sanksi oleh rektornya.

"Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia mengerahkan, sanksinya keras. Sanksi keras ada dua bisa SP1, SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum," kata dia.

Aksi mahasiswa yang turun ke jalan mengikuti #GejayanMemanggil yang digelar di Yogyakarta, Senin (23/9/2019) siang.
Aksi mahasiswa yang turun ke jalan mengikuti #GejayanMemanggil yang digelar di Yogyakarta, Senin (23/9/2019) siang. (Twitter/@fajarjun)

Nasir meminta agar dosen dan rektor dapat mengajak mahasiswnya untuk melakukan perbincangan dengan baik.

Mahasiswa diharapkan dapat menyampaikan aspirasinya langsung ke DPR, sehingga tidak perlu turun ke jalanan.

Dirinya khawatir jika aksi demo ini justru ditunggangi oleh pihak tertentu.

"Jangan sampai mahasiswa demo ditunggangi oleh orang lain atau kepentingan-kepentingan lain," ujarnya.

Demo besar-besaran terjadi di berbagai daerah yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat sipil pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019).

Aksi tersebut juga sempat menyebabkan kericuhan dengan aparat keamanan yang bertugas.

Ruas Tol Dalam Kota arah Semanggi ditutup dan tidak bisa dilewati kendaraan akibat aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa menggelar aksi terkait RKUHP dan RUU KPK serta isu lainnya yang sedang bergulir.
Ruas Tol Dalam Kota arah Semanggi ditutup dan tidak bisa dilewati kendaraan akibat aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa menggelar aksi terkait RKUHP dan RUU KPK serta isu lainnya yang sedang bergulir. (TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS)

Menurut catatan dari Kompas.com, aksi demo tersebut menyebabkan setidaknya 232 orang menjadi korban.

Jumlah korban tersebut akibat demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah, seperti Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan, hingga Sulawesi Selatan.

Tiga orang diantaranya mengalami kritis.

Aksi mahasiswa tersebut menolak revisi UU KPK yang telah disahkan, dan UU lain yang dianggap bermasalah.

Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dinno Ardiansyah juga memaksa kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU KPK hasil revisi, karena dapat melemahkan kerja KPK.

Contohnya KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi lembaga tersebut.

Dewan pengawas yang dibentuk juga dapat menghambat penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Namun Presiden Joko Widodo tetap menegaskan bahwa tidak akan mencabut UU KPK lewat Perppu.

"Enggak ada (penerbitan Perppu KPK)," ucap Jokowi.

(TribunnewsWiki/Sekar)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved