Tribunnews.com/Herudin/Kompas.com/Ardito Ramadhan D
"Menurut kamu gimana?" tulis Dian Sastro.
"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," tambahnya.
"Saya dan teman-teman membaca. Dan ya, kami akan membaca dan membaca lagi,"
"Lalu, kalo memang ada penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya,"
"Sekian dan terima kasih,"
"You can call me anything you want. But we shall not be silenced" tutup Dian Sastro.
(Tribunnewswiki.com/Natalia Bulan R P)
KOMENTAR