Tak Larang Mahasiswanya Ikut Unjuk Rasa, Humas UI: UI Tumbuh Dari Sebuah Perjuangan

UI tidak melarang mahasiswanya ikut aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI, Jalan GATUT Subroto Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) ini.


zoom-inlihat foto
aksi-mahasiswa-di-depan-gedung-dprmpr-2392019-2.jpg
(KOMPAS.com/M ZAENUDDIN)
Ribuan Mahasiswa melakukan aksi demo di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Mereka menolak pengesahan RKUHP.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Aksi unjuk rasa mahasiswa massif dilakukan sejak Senin (23/9/2019) kemarin.

Mengikuti D.I Yogyakarta, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan universitas menggelar aksinya di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini.

Jika beberapa universitas di Yogyakarta kemarin mengklaim bahwa aksi mahasiswa tidak terkait dengan institusi universitas, berbeda dengan Universitas Indonesia (UI).

UI tidak melarang mahasiswanya ikut aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) ini.

Dikutip dari Kompas.com Humas UI Rifelly Dewi Astuti membenarkan hal tersebut.

AKSI MAHASISWA DI DEPAN GEDUNG DPR/MPR 23/9/2019 2
Ribuan Mahasiswa melakukan aksi demo di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Mereka menolak pengesahan RKUHP.

“Menyuarakan pendapat kan hak warga negara, selama mereka melakukan dengan positif dan sesuai koridornya kami tidak larang,” kata Humas UI pada Selasa (24/9/2019).

Menurut dia, menyampaikan pendapat adalah hak semua orang, termasuk mahasiswa Universitas Indonesia.

Apalagi, kata Rifelly, UI tumbuh dari sebuah perjuangan.

“UI kan istilahnya memang kampus yang tumbuh dari perjuangan.”

“Ya mereka berjuang dari sisi yang positif tak pernah melarang selama masih dalam koridornya,” ucapnya.

logo univeritas indonesia
logo Univeritas Indonesia (UI)

Melalui akun resmi Instagram, Universitas Indonesia mengeluarkan surat edaran yang isinya menghimbau para mahasiswanya yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Berikut isi surat edaran Universitas Indonesia tersebut:

"Berkenaan dengan tengah maraknya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa, maka melalui surat edaran ini,

Rektor UI mengimbau dan meminta kepada seluruh Sivitas Akademika untuk senantiasa waspada, tetap berhati-hati,

tidak mudah terprovokasi serta berupaya mengedepankan dialog serta diskusi dalam membangun kebersamaan sesama anak bangsa, demi persatuan dalam membangun Indonesia.

Kami juga meminta agar mahasiswa selalu menjaga ketertiban sosial,

selalu mematuhi imbauan dan arahan dari petugas penegak hukum, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku.

Demikian Surat Edaran ini dibuat dan disosialisasikan untuk menjadi perhatian bersama.

Kepala Kantor Humas dan KIP UI

Depok, 23 September 2019,"

Surat edaran Universitas Indonesia terkait mahasiswanya yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (23/9/2019).
Surat edaran Universitas Indonesia terkait mahasiswanya yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (23/9/2019). (Instagram/@univ_indonesia)




Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved