TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polres Lingga, Kepulauan Riau, mengamankan dan menindak pemilik lahan dan pekerjanya yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar di Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga.
Perihal oknum pembakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Lingga tidak akan bermain-main dengan mengusut oknum pembakaran hutan dan lahan.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/9/2019), Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho mengatakan, penangkapan dua orang pembakaran hutan berkat informasi dari masyarakat.
Baca: Seekor Orangutan Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan dengan 130 Luka Bekas Tembakan
Baca: 37 Orangutan Terkena ISPA akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan
Polres Lingga kemudian melakukan pengecekan, aksi kebakaran lahan tersebut terbukti dan langsung ditindak.
"Sejauh ini masih kami lakukan pemeriksaan, yakni pemilik lahan bersama pekerjanya," kata Adi, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Adi mengatakan, pihaknya juga mengamankan masyarakat yang membuka lahan dengan dibakar di Desa Air Merah, Kecamatan Singkep Barat.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Lingga masih memeriksa pemilik lahan.
Menurut penjelasan Adi, saat ini belum ada tersangka.
Polres Lingga juga akan menggelar perkara atas dua kasus tersebut.
Apabila sudah memenuhi bukti cukup, Polres Lingga akan menaikkan kasus itu dari peyelidikan menjadi penyidikan, yang tentunya akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, terkait tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan, polisi telah menetapkan 246 orang dan enam perusahaan.
"Sampai saat ini ada 249 tersangka yang sudah ditetapkan dan ini berproses. Di antara tersangka itu, korporasi ada enam yang tersebar di seluruh polda," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal, dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/9/2019).
Sebelumnya, perusahaan PT Bumi Hijau Lestari (BHL) ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Polisi juga menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka karhutla di Riau.
Sementara, Polda Kalimantan Tengah menetapkan PT Palmindo Gemilang Kencana sebagai tersangka.
Baca: Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Bertambah, Polisi Tetapkan 246 Orang 6 Perusahaan
Terakhir, dua perusahaan di Kalimantan Barat berstatus tersangka yaitu PT Surya Agro Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU).
Lalu, terdapat sebanyak 14 tersangka terkait karhutla di Jambi dan 4 tersangka di Kalimantan Selatan.
Kepolisian menyebutkan perusahaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena lalai mencegah terjadinya kebakaran.
Perusahaan tersebut tidak menyiagakan petugas pemadaman kebakaran untuk mencegah kebakaran.
Dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
1. Satwa Liar Mati
Akibat dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu menyebabkan matinya berbagai jenis tanaman, serta mengganggu pernapasan.
Selain itu satwa liar di hutan Kalimantan juga banyak yang mati karena tak bisa menghindar dari kebakaran.
Kebakaran hutan dan lahan tersebut banyak memakan korban, seperti Ular langka berukuran raksasa.
Selain itu, ular paling beracun di dunia yakni King Kobra juga banyak ditemukan mati terbakar.
Baca: Api Kebakaran Hutan Mulai Masuk Wilayah Rehabilitasi, Nasib Orangutan Terancam
2. Penerbangan Terhambat
Akibat dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini menyebabkan sejumlah penerbangan delay.
Seperti dikutip dari Kompas.com, kualitas udara di Palembang terus mengalami penurunan akibat terus menerus diselimuti kabut asap yang disebabkan karhutla di wilayah Sumatera Selatan.
"Jarak pandang tertinggi yang tercatat di Bandara SMB II Palembang pada tanggal 19 September 2019 ialah 10 kilometer dan terendah pada pagi hari tanggal 20 September 2019 berkisar 700-1000 meter dengan kelembaban 85-94 persen dengan keadaan cuaca asap yang berdampak lima penerbangan mengalami delay," kata Bambang Benny Setiaji, Kasi Observasi dan Informasi BMKG SMB II Palembang, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu BMKG Sumatera Selatan mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dalam bertansportasi.
Baca: Dampak Kabut Asap di Pontianak, Bandara Supadio Lumpuh, 37 Penerbangan Dibatalkan
"BMKG Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransportasi pada pagi hari (04.00-07.00 WIB) dan pada sore hari (17.00-19.00 WIB) seiring potensi menurunnya jarak pandang,"
"Senantiasa menggunakan masker dan mengonsumsi banyak air saat beraktivitas di luar rumah untuk menjaga kesehatan, mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran, baik itu sampah rumah tangga maupun dalam pembukaan lahan pertanian/perkebunan dan menganjurkan masyarakat melakukan shalat Istisqo (bagi yang Muslim) dan sesuai ibadahnya masing-masing untuk yang beragama lain untuk turunnya hujan," kata Bambang.
3. Warga Mengungsi
Dikutip dari Kompas.com, karhutla nyaris menghangusnkan kompleks perumahan Nuansa Serdam Residence di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (20/9/2019).
"Melihat api yang semakin mendekat, warga memilih mengungsi. Karena selain api, kabut asap juga semakin pekat," kata Chairil, warga setempat.
Diduga api yang berasal dari hutan sangat cepat merambat ke kawasan perumahan.
Baca: ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut)
4. Warga Terserang ISPA
Menurut catatan Harrison, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengakibatkan sedikitnya 6.025 warga menderita infeksi saluran pernapasan akut ( ISPA).
Dia merinci, penderita ISPA tersebut meliputi bayi di bawah 5 tahun, anak-anak, dewasa dan orang lanjut usia.
"Data ini jumlah penderita ISPA di seluruh Kalbar, dalam rentang waktu minggu ke-37 sejak bencana karhutla," kata Harrison, Senin (16/9/2019).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Afitria Cika)