Di Jakarta Barat, seorang suami tega membunuh istri hanya gara-gara sang istri memasang status "Janda" di akun media sosial, Facebook.
Pelaku berinisial SO dan korban berinisial SR.
Pelaku marah dan meluapkan emosinya karena status janda di media sosial yang dipasang di akun istrinya.
Dilansir oleh Kompas.com, Kamis, (29/8/2019), status keduanya adalah suami istri.
AKP Erick Sitepu selaku Kapolsek Kebon Jeruk mengkonfirmasi bahwa kekesalan muncul dari pelaku karena disebabkan oleh media sosial Facebook.
Erick juga turut menerangkan bahwa pelaku emosi juga disebabkan karena istrinya melakukan blokir (memblokir) atas akun Facebook milik pelaku.
Ditambah dengan memasang status janda, istrinya kemudian dibunuh.
"Pelaku marah karena istri tulis statusnya (di akun facebook) sebagai janda. Padahal mereka statusnya masih suami dan istri. Itu yang melatarbelakangi kejadian pembunuhan kemarin," kata Erick kepada Kompas.com, Kamis (29/8/2019).
Perselisihan pasangan suami istri ini terjadi selama sebulan diakibatkan pelaku terlalu posesif kepada korban.
Erick menambahkan bahwa pembunuhan yang dilakukan pelaku adalah tindakan klimaks dari pertengkaran yang terjadi antara mereka berdua sebelumnya.
Jenazah SR (43) ditemukan di Jalan Pilar, Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu, (28/8/2019).
SO telah diamankan dan ditahan di Polsek Kebon Jeruk.
Di tubuh korban ditemukan beberapa luka tusukan.
"Kejadian pembunuhan kemarin itu juga merupakan klimaks dari pertengkaran yang terjadi sejak satu bulan lalu akibat rasa posesif suaminya," ungkap Erick.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha) (Tribun Jogja/Andreas Desca)