Pernah Dipenjara Karena Kasus Sodomi, Anwar Ibrahim Tetap Warisi Jabatan Perdana Menteri Malaysia

Perdana Menteri Malaysia Mahatir Mohamad menegaskan janjinya untuk menyerahkan kekuasaannya kepada Anwar Ibrahim, yang pernah dipenjar karna sodomi


zoom-inlihat foto
mantan-pemimpin-oposisi-malaysia-anwar-ibrahim.jpg
AFP/MOHD RASFAN
Mantan pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim disambut pendukung dan para jurnalis saat meninggalkan RS Rehabilitasi Cheras, Kuala Lumpur, Rabu (16/5/2018).(AFP/MOHD RASFAN)


Salah satu kebijakannya ialah terkait bagaimana Malaysia menghadapi krisis keuangan yang dianggap menjadi pemicu buruknya hubungan kedua politisi ini.

Selain ini, Anwar secara terang-terangan kerap mengkritik apa yang disebutnya budaya nepotisme dan kronisme dalam tubuh UMNO.

Dan menyebutnya menjadi penyebab utama maraknya korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara.

Anwar Ibrahim dan Mahathir Mohamad 2
Anwar Ibrahim dan Mahathir Mohamad.

Tuduhan Sodomi dan Hukuman Penjara

Anwar Ibrahim kembali mendekam di penjara sebanyak dua kali, yakni pada 1999 dan 2015.

Anwar dituduh melakukan praktik homoseksual dan sodomi serta korupsi, setelah sebuah buku berjudul "50 Dalil Kenapa Anwar Tidak Boleh Jadi PM" beredar pada 1998.

Anwar telah membantah isi buku tersebut dan menggugat penulis dengan pasal pencemaran nama baik.

Polisi menjerat penulis buku dengan dakwaan penyebaran berita palsu, namun juga menginvestigasi kebenaran dalam buku itu.

Mantan pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim disambut pendukung dan para jurnalis saat meninggalkan RS Rehabilitasi Cheras, Kuala Lumpur, Rabu (16/5/2018).(AFP/MOHD RASFAN)
Mantan pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim disambut pendukung dan para jurnalis saat meninggalkan RS Rehabilitasi Cheras, Kuala Lumpur, Rabu (16/5/2018).(AFP/MOHD RASFAN) (AFP/MOHD RASFAN)

Pada 20 September 1998, polisi menahan Anwar Ibrahim dengan tuduhan melakukan korupsi dan menghalangi investigasi soal tuduhan sodomi.

Setelah menjalani persidangan pada 1999, Anwar Ibrahim dijatuhi hukuman penjara enam tahun dan vonis kedua selama sembilan tahun penjara.

Pemenjaraan Anwar Ibrahim menuai kecaman dunia internasional setelah dianggap sebagai upaya pemerintah membungkam lawan politik.

Setelah mendapat tekanan dunia internasional, Mahkamah Agung Malaysia mencabut semua dakwaan terhadap Anwar dan membebaskannya pada 2 September 2004.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved