Warta Kota/Feri Setiawan
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menegaskan, proses hukum Jefri Nichol tetap berjalan meski sedang menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Jefri Nichol ditangkap polisi dengan bukti ganja seberat 6,01 gram yang berada di dalam amplop dan disimpan dalam kulkas.
Jefri Nichol mengaku bahwa dirinya kesulitan untuk tidur sehingga menerima ganja dari Triawan pada 6 Juli 2019.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Afitria Cika)
KOMENTAR