"Anggota sudah mengimbau pengemudi kendaraan untuk berhenti, tetapi kendaraan tetap melaju sejauh sekitar 200 meter dan berhenti setelah menabrak mobil di depannya, Daihatsu Ayla Nopol B-1762-ZMA pengemudi atas nama Suyitno," jelasnya.
Usai menabrak dan dihentikan warga, sang pengemudi katanya segera digelandang ke Mapolsek Pasar Minggu berikut barang bukti, antara lain sebuah mobil dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Akibat kejadian tersebut untuk petugas tidak mengalami luka, selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Reserse untuk melakukan pelaporan atau tidak ke pihak Kepolisian," jelasnya.
Baca: Official Trailer Perempuan Tanah Jahanam Rilis, Joko Anwar: Aku Aja Takut
Baca: Tolak Pengesahan RKUHP, Mahasiswa : DPR Fasis, Anti-demokrasi!
Polisi Ditabrak di Bandung
Dilansir dari Tribun Jateng, peristiwa itu terjadi di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, pada Kamis (25/7/2019).
Anggota polisi dalam video berdurasi 10 detik itu merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo bernama Brigadir Natan Doris.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, kejadian itu berawal saat dua petugas mencoba menghentikan mobil hitam yang melanggar lalu lintas.
Petugas pertama mencoba menghentikan.
Namun, bukannya berhenti, sopir mobil itu tetap memacu kendaraanya.
"Jadi mobil itu melanggar lampu lalu lintas, oleh anggota yang satu dihentikan namun kendaraan tersebut tetap memacu kendaraanya," ujarnya.
Brigadir Natan yang berada di depan kendaraan pelanggar itu akhirnya lompat ke kap depan mobil.
Namun, kendaraan tak kunjung berhenti.
"Anggota yang berada di depannya mencoba hentikan kembali tetapi laju kendaraan tersebut masih tidak dilakukan pengereman, sehingga anggota untuk menyelamatkan diri, loncat ke kap mobil tersebut," kata Bayu.
Baca: Aktivis Sekaligus Mantan Anggota Komnas HAM, HS Dillon Meninggal Dunia
Baca: Pria di Rusia Pulang ke Rumah Setelah 4 Bulan Meninggal dan Dikremasi, Begini Kronologinya
Dengan tubuh menempel di kap depan, Natan terbawa kendaraan tersebut sejauh 100 meter.
Hingga akhirnya dia turun dari kap tersebut dan berusaha menahan laju mobil dengan tumpuan kakinya.
"Itu pun kalau kita lihat di video mungkin anggota tak tahan lagi untuk berada di kap mesin sampai harus terdorong."
"Jadi bukan karena mobil berhenti, tapi anggota tidak kuat di atas kap mesin," ujarnya.
Untungnya, Brigadir Natan tidak menderita luka.
Bayu mengatakan berdasarkan identitas yang didapatkannya, pemilik kendaraan itu merupakan warga Jakarta.
Meski pengemudi berusaha melarikan diri saat diberhentikan, namun petugas hanya melakukan tindakan tilang saja karena pengemudi telah melanggar lampu lalu lintas (traffic light).
"Untuk kendaraan, kami lihat dari identitas pemilik kendaraan tersebut baik STNK maupun SIM, ini adalah orang Jakarta, sehingga mungkin anggota masih mempunyai prikemanusian untuk hanya menilang saja karena mungkin dengan berbagai alasan masyarakat ini perlu segera pergi ke Jakarta," katanya.(*)
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia/Wartakota/Dwi Rizki)