Berikut Daftar 32 Perusahaan yang Disegel dan Disidik Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan

Balai Gakkum LHK juga akan memberikan pemantauan, pengawasan, dan penindakan kepada pelaku kejahatan kebakaran hutan dan lahan.


zoom-inlihat foto
kebakaran-hutan-dan-lahan-terjadi-di-pekanbaru-riau-senin-992019.jpg
(KOMPAS.COM/IDON)
Kebakaran hutan dan lahan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberi sanksi kepada lahan milik 26 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan satu lahan milik perseorangan.

Sanksi tersebut berupa penyegelan terkait kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Seksi (Kasi) III Gakkum LHK Pontianak, Julian menyatakan bahwa perusahaan tersebut ditingkatkan kasusnya ke penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KLHK.

"Penyegelan ini diawali dengan monitoring titik panas dan titik api serta analisis spasial," kata Julian kepada Kompas.com, Minggu (15/9/2019) malam.

Julian menambahkan jika penyegelan merupakan langkah awal untuk melakukan investigasi yang lebih dalam.

Jika ditemukan bukti cukup maka akan meningkat ke penyidikan.

"Penegakan hukum dilakukan, selain menindak tegas pelaku karhutla, juga sebagai upaya penyelamatan satwa liar," ucapnya.

Kabut asap makin pekat.
Kabut asap makin pekat. (Kompas.com/Idon)

Balai Gakkum LHK juga akan memberikan pemantauan, pengawasan, dan penindakan kepada pelaku kejahatan kebakaran hutan dan lahan.

"Karhutla merupakan ancaman serius terhadap kerusakan ekosistem hutan dan lingkungan hidup," tegasnya.

Berikut 26 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalbar yang disegel oleh KLHK.

1. PT DAS di Kabupaten Sanggau (luas lahan terbakar 40 hektare)

2. PT GKM di Kabupaten Sanggau (luas lahan terbakar 20 hektare di 17 lokasi)

3. PT UKIJ di Kabupaten Sintang (luas lahan terbakar 5 hektare)

4. PT PLD di Kabupaten Kubu Raya (luas lahan terbakar 30 hektare)

5. PT SUM di Kabupaten Kubu Raya (luas lahan terbakar 70 hektare)

6. PT MSL di Kabupaten Mempawah (luas lahan terbakar 30 hektare)

7. PT TANS di Kabupaten Ketapang (luas lahan terbakar 60 hektare)

8. PT SPAS di Kabupaten Ketapang (luas lahan terbakar 121 hektare)

9. PT MAS di Kabupaten Mempawah (luas lahan terbakar 60 hektare)

10. PT SP di Kabupaten Mempawah (luas lahan terbakar 370 hektare)





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved