Siswa SMA Jadi Tersangka karena Bunuh Begal yang Mau Merampok dan Nyaris Perkosa Pacarnya

Polisi memberikan diskresi karena ZA masih berstatus pelajar dan melakukan pembunuhan karena pembelaan.


zoom-inlihat foto
begal221.jpg
MIRROR
Tak Terima Pacar Dipaksa Bercinta, Anak SMA di Gondanglegi Malang Tusuk Komplotan Begal Hingga Tewas.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang siswa SMA di Malang menjadi tersangka setelah membunuh seseorang yang hendak membegalnya.

Siswa SMA ini terpaksa membunuh orang yang mau membegalnya dan mengancam akan memperkosa pacarnya.

Polisi tetap menjadikan ZA (17), siswa SMA di Malang, sebagai tersangka meski konteksnya membela diri.

Tetapi, polisi tidak menahan pelajar tersebut.

Baca: 12 Tahun Pacaran dan Sudah Tunangan, Gadis Cantik Malaysia Ditinggal Kawin Pacar: Shame on You Beb!

Baca: Pemuda Ini Nekat Terobos Kamar Rias Pengantin Perempuan: Menangis Meraung-raung Tak Rela Pacar Nikah

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, penetapan ZA (17) sebagai tersangka karena berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.

Yade mengatakan, dari bukti-bukti yang ada, ZA terbukti membunuh Misnan (33).

"Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti," kata Yade Setiawan Ujung saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2019). 

"Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang polisi,” lanjut Yade Setiawan Ujung.

Yade menjelaskan, polisi tidak bisa mengenyampingkan kasus pembunuhan itu.

Meskipun, hal itu dilakukan karena membela diri.

Sehingga, siswa SMA bunuh begal tetap dijadikan tersangka.

Baca: Terungkap Detail Transkrip Rekaman Mengerikan Pembunuhan Jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi

Baca: 5 Fakta Mencengangkan Pembunuhan & Pemerkosaan Gadis Baduy Usia 13 Tahun

Yade mengatakan, pengadilan yang akan menentukan apakah ZA bersalah atas perbuatannya atau tidak.

“Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas."

"Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti,” katanya.

Meski menjadi tersangka, ZA tidak ditahan.

Polisi memberikan diskresi karena ZA masih berstatus pelajar dan melakukan pembunuhan karena pembelaan.

“Saya sampaikan, terhadap ZA kami tidak lakukan penahanan karena dia membela diri dan kedua masih di bawah umur,” kata Yade Setiawan Ujung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Pelajar SMA Bunuh Begal yang Ingin Perkosa Pacarnya dan Ini Alasan Pelajar yang Bunuh Begal karena Ingin Perkosa Pacarnya Jadi Tersangka

Baca: Pesawat N250 Gatotkaca Karya BJ Habibie

Baca: Pesan BJ Habibie untuk Masa Depan Indonesia

 Kronologi Pembunuhan

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar SMA di Malang, ZA membunuh Misnan (33) pada Minggu (8/9/2019).

Misnan bersama sejumlah temannya yang juga mengendarai motor lantas mengadang ZA.

Misnan hendak membegal ZA.

“ZA Minggu malam sama pacarnya di areal tebu."

"Tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang naik sepeda motor. Ceritanya mau dibegal,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Korban meminta barang-barang berharga milik ZA dan pacarnya, termasuk motornya.

Adu mulut terjadi saat ZA mempertahankan motornya.

Misnan lantas mengancam akan memperkosa pacar ZA secara bergilir.

“Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban)."

"Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu,” kata Yade.

ZA yang tidak terima mengambil pisau di jok motornya.

ZA mengaku tidak sengaja membawa pisau itu.

Perkelahian berlangsung hingga ZA menusuk dada korban sampai tergeletak.

“Terjadi perkelahian di situ, sama ZA ditusuk."

"Teman-teman yang lain lari dan ZA pulang ke rumah sampai kemudian kita tangkap,” katanya.

Jenazah Misnan ditemukan keesokan harinya pada Senin (9/9/2019).

Polisi menyelidiki temuan mayat itu dan mendapatkan ZA sebagai pelakunya.

Hingga kemudian, kronologi pembunuhan tersebut terungkap.

Selain ZA, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang menemani Misnan untuk melakukan pembegalan

Satu orang lagi dinyatakan buron.

Yade mengatakan, pelaku pembegalan berjumlah empat orang termasuk korban.(*)






Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved