Adapun, ULMWP atau Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat merupakan organisasi politik untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat. Organisasi tersebut dipimpin oleh Benny Wenda.
Baca: Benny Wenda
Baca: Deretan Fakta Kerusuhan Papua, Ada 46 Tersangka, Benny Wenda Disebut Menghasut, PLN Rugi 1,9 Miliar
Sementara, KNPB adalah organisasi politik rakyat dan sebuah kelompok masyarakat Papua yang berkampanye untuk kemerdekaan Papua Barat.
Sejarah KNPB pada 1961 didirikan Komite Nasional oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Papua Barat.
Menurut Tito, Polri sudah mengetahui siapa saja individu dan kelompok yang bermain atas kerusuhan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir.\
Kapolri mengatakan, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) ikut digerakkan oleh ULMWP dan KNPB.
"KNPB main, ULMWP main, termasuk gerakan AMP juga digerakkan mereka," kata Tito.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko juga menyebutkan banyaknya penyebaran konten hoaks dan provokatif di media sosial terkait Papua.
Menurut Moeldoko, konten hoaks itu di antaranya diproduksi oleh Benny Wenda.
Tak hanya di media sosial, Benny Wenda juga diduga menyebarkan konten-konten hoaks tersebut melalui sambungan telepon atau aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Konten tersebut disebarkan kepada sejumlah petinggi negara di kawasan Pasifik.
Moeldoko menilai apa yang dilakukan Benny Wenda merupakan strategi politik. Karena itu, pemerintah juga akan menanganinya secara politis.
Baca: Komisi HAM PBB Soroti Situasi di Papua, Pembela HAM Setempat Harus Dilindungi
Baca: Benny Wenda Minta PBB & Australia Terlibat di Papua, Wiranto: Tidak Ada Kemungkinan Referendum
Veronica Koman
Terkait penyebaran konten provokatif, seorang aktivis kelahiran Medan, Sumatera Utara, Veronica Koman juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan polisi, konten yang disebarkan Veronica Koman bersifat provokatif dan berita bohong atau hoaks.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Veronica Koman saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka akibat provokasi yang dilakukannya melalui media sosial terkait Papua.
Penyidik Polda Jawa Timur bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus mendalami jejak digital Veronica Koman.
Baca: Sesalkan Penetapan Veronica sebagai Tersangka, Benny Wenda : Dia Bela Siapa Saja
Baca: Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua, Veronica Koman Berkicau di Twitter
Baca: Veronica Koman
Berdasarkan hasil sementara, sebagian konten diduga disebarkan dari Jakarta dan sebagian di luar negeri.
"Ada beberapa jejak digital yang masih didalami, masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," tutur Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Untuk melacak keberadaan Veronica Koman, Mabes Polri akan menggandeng Interpol.
"Kalau VK kan masih WNI. Karena keberadaannya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan, sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," kata Dedi Prasetyo.
Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada Rabu (4/9/2019) siang.
Kapolda Jatim, Irjen (Pol) Luki Hermawan mengatakan, saat aksi protes perusakan Bendera Merah Putih di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, Veronica Koman diduga berada di luar negeri.