Usai Beraksi, Teroris Penembakan Selandia Baru Sempat Bertanya, 'Berapa Banyak yang Saya Bunuh?'

Brenton Tarrant, terdakwa pelaku penembakan jamaah masjid di Kota Christchurch Selandia Baru, bertanya kepada kepolisian jumlah korban yang ia bunuh.


zoom-inlihat foto
brenton-tarrant-23.jpg
news.com.au
Brenton Tarrant, terdakwa pelaku penembakan di Masjid Selandia Baru


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Brenton Tarrant, terdakwa pelaku penembakan jamaah masjid di Kota Christchurch Selandia Baru, bertanya kepada kepolisian mengenai jumlah korban yang berhasil ia bunuh.

Seperti dilansir ABC yang mengutip surat kabar The Australian, Senin (9/9/2019), Brendon Tarrant sempat bertanya lantaran penasaran saat setelah ditangkap kepolisian.

Brendon Tarrant bertanya kepada petugas tak lama setelah ia menembaki jamaah masjid Al Noor dan Linwood Islamic Centre.

Menurut sumber yang dikutip media tersebut, Tarrant (28 tahun) berkali-kali bertanya, "berapa banyak yang saya bunuh?" dan "berapa yang berhasil saya dapat?"

Sebelumnya Brenton Tarrant dilaporkan dalam keadaan bingung dan linglung saat ditangkap petugas.

Kendati demikian, ketika kondisinya pulih kembali, dia justru tertarik dengan berapa jumlah korban yang ia bunuh.

Pria asal Australia tersebut tercatat menembaki jamaah di masjid di Kota Christchurch pada Jumat, (15/3/2019) yang menyebabkan 51 orang tewas dan membuat 49 orang lainnya terluka.

Brenton Tarrant yang diduga bagian dari kelompok 'White Supremacy' menyiarkan aksinya secara langsung melalui akun facebook miliknya.

Dakwaan

Saat ini, Brenton Tarrant menghadapi 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, serta 1 dakwaan tindakan terorisme.

Brenton Tarrant ditahan di penjara di Kota Auckland, dengna tingkat keamanan yang tinggi.

Pihak kepolisian sebelumnya mengajukan 1 tuntutan pembunuhan yang mewakili seluruh korbang.

Namun, terdapat kekeliruan penyebutan nama korban yang ternyata masih hidup, hal ini membuat tuntutan tersebut diperbaiki.

Terdakwa juga sempat membantah seluruh dakwaan melalui pembela terdawkwa.

Brenton Tarran dijadwalkan untuk sidang dengan seluruh dakwaan tersebut pada bulan Mei 2020

Namun, terdapat spekulasi kemungkinan jadwal bisa berubah menjadi Oktober bulan depan.

Setelah menjalani pemeriksaan kondisi mental, ditemukan bahwa Tarrant siap menjalani persidangan.

Hakim Cameron Mander akan memimpin sidang terkait lokasi persidangan ini pada tanggal 3 Oktober mendatang.

"Tidak ada isu terkait dengan kesehatan terdakwa untuk menjalani sidang," kata Hakim Mander.

 Sebelumnya, dalam persidangan bulan Agustus lalu, pembela Terdakwa mengajukan pertanyaan apakah lokasi persidangan dapat dipindahkan ke Auckland.





Halaman
123
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved