Dua Perempuan di Serang Diciduk Tanpa Busana saat Akan Pesta Seks Kedua: Jual Jasa Paket Threesome

Dua Perempuan di Serang Diciduk Tanpa Busana saat Akan Pesta Seks Kedua: Jual Jasa Paket Threesome


zoom-inlihat foto
ilustrasi222.jpg
Google
Ilustrasi Dua Perempuan di Serang Diciduk Tanpa Busana saat Akan Pesta Seks Kedua: Jual Jasa Paket Threesome.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua perempuan, (34) dan SR (24), diciduk polisi akibat terindikasi menjual jasa paket seks bertiga (threesome).

Polres Serang Kota telah mengamankan kedua perempuan ini di sebuah hotel berbintang pada Selasa (3/9/2019) malam.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengungkapkan bawa dua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tersebut diciduk polisi dalam keadaan tanpa busana.

Keduanya diduga terlibat bisnis prostitusi online dan kepada polisi mengaku sedang menunggu pelanggan satu orang pria untuk melakukan praktik seks bertiga (threesome).

Baca: Pengakuan Mengejutkan Rayya, Bantah V: Video Vina Garut Tak Ada Unsur Paksaan, Justru V yang Minta

Baca: 10 Pengakuan Langsung Vina, Perempuan dalam Video Vina Garut 3 Lawan 1: Saya Dipaksa Menikmati

Dilansir Kompas.com, Ivan mengungkapkan bahwa saat itu telah terjadi pesta seks di hotel.

"Pesta seks di hotel, melibatkan dua perempuan dan satu lelaki, saat kita lakukan penggerebekan, ditemukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan kepada wartawan di Serang, Rabu (4/9/2019).

Malah menurut pengakuan kedua perempuan yang digerebek, mereka telah melakukan pesta seks kedua dalam satu hari.

Pada sore hari, dua perempuan tersebut telah melayani satu pelanggan lain di hotel yang berbeda.

Menurut Ivan, SR merupakan seorang mucikari yang menjual paket layanan threesome di sosial media.

Tarif yang dikenakan untuk sekali layanan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta berdasarkan durasi waktu layanan yang diminta pelanggan.

Tempat untuk melakukan pesta seks tersebut berada di sejumlah hotel di Serang dan sekitarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, disita satu buah alat kontrasepsi, dua buah HP, satu buah ATM, dan uang tunai sebanyak Rp 1 juta sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut, kata Ivan, akan menjadi alat bukti untuk memperkuat penyelidikan kasus tersebut.

Baca: Benny Wenda Minta PBB & Australia Terlibat di Papua, Wiranto: Tidak Ada Kemungkinan Referendum

Baca: Tes Kepribadian - Ungkap Apakah Kamu Spontan Atau Pemikir dari Gambar Pertama Yang Kamu Lihat

Ivan mengungkapkan bahwa kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.

Iklan tersebut menawarkan jasa threesome dengan dua perempuan tersebut, dan disebutkan ada agenda untuk melayani pelanggan di Serang.

"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung, kemudian kita lakukan penggerebekan, kamar dan kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).

Usai digerebek, kedua perempuan tersebut digiring ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan.

Ivan menambahkan bahwa keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka malam ini, Rabu (4/9/2019).

"Kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka, malam ini. Karena satu kali 24 jam terakhir malam ini," kata Ivan.

Dua perempuan ini terancam dijerat Pasal 2 UU 21 tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang dan 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan hukuman di bawah lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Paket Seks "Threesome" di Medsos, 2 Wanita Digerebek Tanpa Busana"





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved