TRIBUNNEWSWIKI.COM – Belum selesai pro dan kontra soal kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, pemerintah juga berencana untuk menaikkan tariff listrik 900 VA.
Pada 2020, pemerintah berencana mencabut subsidi listrik 24,4 juta pelanggan 900 VA.
Rencana itu terungkap dalam rapat panitia kerja (Panja) anggaran terkait subsidi di Ruang Badan Anggaran DPR, Selasa (3/9/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/9/2019), dalam rapat itu pemerintah diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara dan jajaran Dirjen Kementerian ESDM yang salah satunya adalah Dirjen Ketenagalistrikan, Rida Mulyana.
Usulan pencabutan subsidi untuk 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA itu datang langsung dari Kementerian ESDM.
Alasannya, 24,4 juta pelanggan tersebut dinilai masuk ke dalam kategori rumah tangga mampu (RTM).
“Apabila R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun,” ujar Rida saat memberikan pemaparan.
Baca: Gubernur Maluku Nyatakan Perang kepada Menteri Susi, Ada Apa?
Saat ini, dari 38 golongan pelanggan listrik, 26 di antaranya masih mendapatkan subsidi.
Total jumlah pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik mencapai 61 juta pelanggan.
Pelanggan tersebut terdiri atas 23,9 juta pelanggan listrik 450 VA, 31,5 juta pelanggan listrik 900 VA, dan 5,7 juta sisanya pelanggan yang terbagi pada 24 golongan lainnya.
Khusus untuk pelanggan listrik 900 VA, terdapat dua bagian yakni pelanggan yang miskin dan pelanggan yang mampu.
Total pelanggan rumah tangga mampu inilah yang mencapai 24,4 juta pelanggan.
Total subsidi untuk 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA ini sebesar Rp 6,9 triliun.
Subsidi inilah yang akan dicabut oleh pemerintah.
Akibat pencabutan subsidi listrik 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA-RTM ini, anggaran subsidi listrik hanya Rp 54,7 triliun pada 2020.
Angka ini lebih kecil dari usulan di RAPBN 2020 yang sebesar Rp 62,2 triliun.
Selain itu subsidi listrik 2020 juga lebih kecil dari 2019 yang mencapai Rp 65,3 trilliun.
“Tadi diusulkan Kementerian ESDM bahwa tarif itu tidak lagi tarif subsidi. Sehingga secara subsidi turun dari Rp 61,7 triliun jadi Rp 54,8 trilliun,” kata Suahasil Nazara.
Baca: Deretan Pejabat BUMN Korup yang Ditangkap KPK Sepanjang 2019
Sementara itu, pengamat energi dari Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara mengatakan setuju jika subsidi listrik untuk masyarakat mampu dicabut.
Kendati demikian, dia mempertanyakan dasar data pemerintah yang mengatakan 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA merupakan rumah tangga mampu (RTM).