Meskipun Forever 21 setuju untuk menghapus semua posting yang tidak sah, klaim gugatan, tapi gambar-gambar itu tetap di akun media sosial toko itu sampai pertengahan April.
Grande juga menggugat Riley Rose, sebuah perusahaan kecantikan milik Forever 21, menuduhnya juga menyalahgunakan gambar-gambar dari video musik ‘7 Rings’.
Baca: Gigi Hadid Pacaran dengan Tyler Cameron, Jalan Bareng hingga Kepergok Keluar dari Apartemen Gigi
Baca: Bebe Rexha Rayakan Ultah dengan Merilis Lagu Not 20 Anymore, Berikut Lirik dan Video Klipnya!
Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (3/9/2019), Forever 21 mengatakan bahwa mereka membantah tuduhan dalam gugatan tersebut.
Tetapi mereka tidak dapat berkomentar lebih lanjut tentang proses pengadilan yang tertunda.
Perusahaan mengatakan bahwa itu adalah pendukung Ariana Grande dan telah bekerja dengan perusahaan lisensi selama dua tahun terakhir.
"Kami berharap bahwa kami akan menemukan solusi yang dapat disepakati bersama dan dapat terus bekerja sama di masa depan," kata pernyataan itu.
Gugatanyang dilayangkan Ariana Grande termasuk pelanggaran hak publisitasnya, yang merujuk pada kontrol atas penggunaan komersial atas nama dan identitasnya.
Ini juga menyangkut dukungan palsu, pelanggaran merek dagang, dan pelanggaran hak cipta.
Atas gugatan tersebut pihak Ariana Grande meminta ganti rugi setidaknya $ 10 juta atau setara dengan Rp 141,9 miliar.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)