Polisi Akhirnya Akan Selidiki Ulang Kasus Narkoba B.I eks IKON

Pada 2 September 2019, Komisaris Jenderal Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan bae Yong Ju memutuskan untuk menyelidiki ulang kasus narkoba B.I.


zoom-inlihat foto
leader-boyband-ikon-kim-hanbin-alias-bi.jpg
Soompi/Xportsnews
Leader boyband iKON, Kim Hanbin alias B.I.(Soompi/Xportsnews)


Meski begitu, pengadilan juga tidak dapat mengabaikan permohonan "A" bahwa mereka tidak ingin polisi untuk menyelidiki kasus ini karena adanya dugaan hubungan korup polisi dengan YG Entertainment.

Baca: Ji Chang Wook Luncurkan Channel YouTube, Yuk Intip Video Pertamanya!

Baca: X1 Baru Debut, Han Seung Woo Dapat Dukungan Kakaknya, Han Sun Hwa Eks Member Secret

Akibatnya Pengadilan Distrik Pusat Seoul harus menahan kasus ini selama lebih dari dua bulan sebelum memulai penyelidikan secara resmi.

Dua setengah bulan kemudian polisi akhirnya mengkonfirmasi bahwa mereka akan melakukan penyelidikan sendiri atas dugaan kasus ini.

Mengenai permohonan "A," yang tidak ingin polisi untuk menyelidiki kasus ini, Bae Yong Ju memberi penjelasan.

"Kami saat ini berusaha meyakinkan ('A'). Karena kuasa hukum ('A') agak yakin, kami berharap ('A') juga setuju dengan polisi yang melakukan penyelidikan," ujar Bae Yong Ju.

Menurut Bae Yong Ju, pihaknya sudahmeminta Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menyerahkan hak penyelidikan kasus tersebut ke Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan.

Namun penuntut tidak menyetujui permintaan tersebut.

Walaupun demikian, pengadilan membiarkan polisi untuk membuka penyelidikan mereka sendiri.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved