TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kasus narkoba yang melibatkan B.I eks iKON akhirnya akan diselidiki ulang.
Hal tersebut diumumkan oleh Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan, Korea.
Kurang lebih tiga bulan polisi dan kejaksaan saling lempar kasus narkoba Kim Hanbin atau B.I eks Ikon.
Pada 2 September 2019, Komisaris Jenderal Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan bae Yong Ju memutuskan untuk menyelidiki ulang.
"Kami telah memutuskan bahwa polisi akan menyelidiki (kasus dugaan narkoba yang menjerat B.I)," katanya.
Baca: Bobby IKON
Baca: Kim Heechul Pastikan Tak Ikut dalam Tur Konser Super Junior dan Promosi Album SJ Returns 3
Dikutip dari Kompas.com, dugaan narkoba terhadap B.I pertama kali diangkat ke publik oleh Dispatch pada 12 Juni 2019.
Saat itu outlet media tersebut melaporkan bahwa B.I diduga mencoba membeli obat-obatan terlarang pada 2016.
Setelah itu, B.I merilis pernyataan pribadi yang berisi permintaan maafnya karena menyebabkan masalah.
Selain itu penyanyi bernama Kim Hanbin tersebut justru memutuskan untuk keluar dari IkON dan agensinya YG Entertaiment.
Stasiun KBS pun melaporkan, polisi dan kejaksaan gagal melakukan investigasi yang tepat terhadap kasus narkoba yang melibatkan B.I eks Ikon pada 2016.
Mantan bos YG Entertaiment Yang Hyun Suk juga diberitakan berusaha untuk mempengaruhi kesaksian informan ‘A’ tentang B.I pada saat itu.
Baca: AC Pesawat Mati PENTAGON Putar Balik ke Jakarta
Baca: Intip Busana Red Velvet di MV Umpah Umpah yang Dituding Plagiat Desainer Paris Starn
KBS mengkonfirmasi pula dalam laporan kedua mereka bahwa polisi sudah mengajukan laporan investigasi terpisah atas tuduhan narkoba terhadap B.I ketika melimpahkan kasus tersebut ke kantor kejaksaan.
Namun jaksa penuntut yang tidak mengambil tindakan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.
Lalu jaksa menjelaskan mengapa kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut.
Hal itu disebabkan karena saat itu polisi hanya meneruskan kasus tentang ‘A’ dan selama proses pemeriksaaan jaksa penuntut terhadap ‘A’ nama B.I sama sekali tidak disebutkan.
Informan berinisial ‘A’ dan kuasa hukumnya kemudian melaporkan YG Entertaiment mengenai adanya kecurigaan hubungan korup pada Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil.
Baca: Ari Lesmana Fourtwnty Ceritakan Kisah Hidupnya, Pernah Jajal Narkoba hingga Kerja di Bursa Efek
Baca: Jungkook BTS Ulang Tahun, Member BTS hingga Justin Bieber Berikan Ucapan Selamat
‘A’ juga mengatakan Yang Hyun Suk telah mengancamnya agar mengubah kesaksian awalnya terhadap B.I.
Setelah itu pohak kepolisian membentuk tim eksklusif untuk menyelidiki semua kecurigaan yang muncul dari kasus narkoba B.I.
Kasus ini kemudian menjadi rumut ketika Komisi Anti Narkoba dan Hak-Hak Sipil bersama ‘A’ meminta YG Entertaiment turut diselidiki.
Namun, jaksa dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul, tempat kasus itu diajukan, tidak memiliki yurisdiksi untuk mengarahkan penyelidikan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan tentang kasus B.I karena kantor mereka berada di distrik yang berbeda.