TRIBUNNEWSWIKI.CPOM – Massa pengunjuk rasa di Hong Kong kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi, Sabtu (31/8/2019).
Diketahui, aksi demonstrasi ini telah memasuki akhir pekan ke-13 di Hong Kong.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (2/9/2019), massa berkumpul di luar gedung Dewan Legislatif, meski sebelumnya telah ada larangan unjuk rasa dari pihak berwenang.
Demonstrasi kali ini dipicu oleh penangkapan sejumlah tokoh aktivis pro-demokrasi oleh pihak kepolisian Hong Kong, Jumat (30/8/2019).
Penyelenggara aksi awalnya sempat membatalkan aksi pada akhir pekan ini, setelah polisi mengeluarkan larangan dengan alasan keamanan.
Namun, massa tetap turun ke jalan, berbaris dan berkumpul di luar gedung Dewan Legislatif sambil meneriakkan “rebut kembali Hong Kong, revolusi zaman kita”.
Sebagai identitas, sebagian dari mereka mengenakan kaus hitam serta membawa payung warna-warni.
Aksi demonstrasi kali ini juga berujung pada bentrokan dengan petugas keamanan, yang mulai menembakkan meriam air dan gas air mata.
Sementara para pengunjuk rasa membalas dengan melemparkan bongkahan batu dan bom molotov yang memicu munculnya api.
Massa demonstran sempat menghancurkan penghalang di luar gedung parlemen Hong Kong, namun kemudian dipukul mundur menggunakan meriam air dan gas air mata.
Meriam air itu menembakkan air berwarna biru, yang menurut media setempat bertujuan untuk memudahkan mengidentifikasi pelaku unjuk rasa.
Baca: Akan Dilarang BNN, Ini Manfaat dan Efek Kratom, Tanaman Obat Asal Kalimantan
Baca: Tiga Lagu EVERGLOW Yang Nangkring di Top 10 Billboard
Peringatan gerakan payung
Selain berkumpul di luar gedung parlemen, massa pengunjuk rasa juga dilaporkan sempat mendatangi kediaman resmi pemimpin Hong Kong Carrie Lam, yang menjadi salah satu sasaran kemarahan massa pro-demokrasi karena menolak tuntutan untuk mundur dan membatalkan RUU ekstradisi.
Aksi demontrasi pada Sabtu (31/8/2019) juga telah melanggar larangan pihak berwenang.
Salah satu peserta unjuk rasa, Jay, menyebut warga Hong Kong memiliki hak untuk berkumpul.
“Saya siap dengan konsekuensi dari keluar ke jalan,” ujarnya, dikutip dari AFP.
Sabtu ini juga menandai peringatan lima tahun penolakan Beijing atas seruan untuk hak pilih universial Hong Kong yang memicu terjadinya gerakan unjuk rasa selama 79 hari pada 2014, yang disebut “Umbrella Movement” atau “Gerakan Payung”.
Banyak di antara peserta pengunjuk rasa yang bertekad untuk tidak membiarkan gerakan massa kali ini berakhir dengan kegagalan seperti lima tahun lalu.
Penangkapan aktivis berpengaruh
Pada Jumat (30/8/2019), pihak berwenang Hong Kong juga dilaporkan telah menahan setidaknya lima aktivis berpengaruh dan tiga orang anggota parlemen yang mendukung gerakan pro-demokrasi.