BUNGA UTANG HINGGA RP 200 JUTA PER BULAN
Dia sering curhat ke pembantunya inisial T, kalau dia nggak kuat ada utang. Dia utang di dua bank di Jakarta totalnya Rp 10 Miliar," kata Argo.
Di satu bank, tambah Argo, Aulia utang Rp 2,5 Miliar dan satu bank lain Rp 7,5 Miliar.
"Bunganya sekitar Rp 200 Juta per bulan.
Dengan adanya utang tersebut, tersangka AK keluh kesah terus.
Dia berupaya bagaimana caranya agar suaminya mau rumahnya di Lebak Bulus, dijual untuk membayar utang tersebut," kata Argo.
Tapi, tambah Argo, suami Aulia, yakni Edi alias Pupung tak pernah kunjung merelakan menjual rumahnya.
"Hingga direncanakanlah pembunuhan itu mulai dari santet, ditembak dan dibakar," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Suyudi menjelaskan kasus ini berawal saat tersangka Aulia curhat soal masalah ekonominya ke mantan pembantunya TN.
"Karena bunga berjalan dia kepayahan membayarnya yakni Rp 200 Juta perbulan," kata Suyudi.
Kemudian katanya Aulia minta bantuan TN untuk membunuh suami dan anak tirinya.
"Karenanya TN mengenalkan suaminya bernama RD ke tersangka AK.
RD diminta untuk mencari dukun santet dan menyantet korban, tapi nggak berhasil," katanya.
Sehingga, kata Suyudi, opsi kedua rencana pembunuhan dengan menembak korban dan mencari eksekutor serta senpi dengan menyiapkan uang Rp 25 Juta.
"RD sempat berangkat ke jogja untuk mencari eksekutor dan senpi diminta tersangka AK.
Tapi gak berhasil," kata Suyudi.
Kemudian katanya Aulia curhat lagi ke pembantunya yang sekarang yakni TT.
Baca: Fakta Jasad Dibakar dalam Mobil di Sukabumi: Terungkapnya Identitas Korban hingga Pelaku Pembunuhan
Baca: Kesal dengan Istri, Pria Ini Bakar Motor, Picu Kebakaran Lahap 31 Rumah dan 90 Kios di Mamuju Tengah
"Oleh TT sempat dikenalkan ke AK, dukun santet, yang tak berhasil santet korban.
Oleh dukun santet akhirnya AK dikenalkan lagi oleh SK dan AG, asal Lampung yang nantinya membantu pelaku mengeksekusi korban," katanya.
Aulia dan dua tersangka lain yakni SK dan AG yang dihadirkan dalam jumpa pers tampak membisu dan tak menanggapi pernyataan wartawan.
Suyudi mengatakan dalam kasus ini untuk sementara pihaknya menetapkan 4 tersangka yakni Aulia Kesuma, dan keponakannya yang dianggap anak yakni KV alias Kelvin serta dua eksekutor yang membantu pembunuhan yakni AG dan SK.
(WARTAKOTALIVE.COM/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Abdurrahman Al Farid)