TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa ibu kota baru nanti pun tidak akan memiliki status daerah khusus ibu kota seperti yang dimiliki Jakarta saat ini.
Dengan demikian, wilayah ibu kota baru nanti juga tidak akan memiliki kepala daerah seperti daerah otonom lainnya.
"Perasaan saya enggak ada, sampai pembahasan detail tim kami yang mendengar paparan dari Bappenas, enggak ada nanti dipimpin wali kota atau oleh gubernur kota administratif, enggak ada," imbuh Tjahjo.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Abdurrahman Al Farid)
KOMENTAR