TRIBUNNEWSWIKI.COM – Buntut pengiriman minuman keras (miras) oleh oknum anggota polisi ke asrama mahasiswa Papua di Jalan Cilaki, Kota Bandung, berbuntut pada dinonaktifkannya oknum tersebut dari jabatannya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota polisi, Kompol Sarce Christianty Leo Dima mengirimkan dua dus miras dengan kadar alkohol 19 persen dan beberapa bahan makanan lainnya, Kamis (22/8/2019).
Saat itu, Miles koordinator konsumsi mahasiswa Papua dan beberapa temannya tengah menyiapkan makanan untuk mahasiswa Papua lainnya yang tengah melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung.
Siang hari, sekitar pukul 13.22 WIB, datang seorang perempuan berseragam polisi lengkap dan seorang lelaki berpakaian sipil ke asrama Papua membawa bahan makanan dan dua dus berwarna cokelat.
Setelah dibuka, ternyata dua dus berwarna cokelat berisi miras merek Topi Kono dengan kadar alkohol 19 persen.
“Jam 13.22 WIB datang ibu Christi dan ada (rekannya) yang mengenakan pakian biasa mungkin anak buahnya. Mereka bawa miras dua karton ke asrama laki-laki di taruh ke dalam. Bu Christi bilang ini kalian punya minum untuk malam, jangan kasih tahu siapa pun,” ujar Miles seperti dilansir Kompas.com, Minggu (25/8/2019).
Karena tersinggung dengan pemberian miras tersebut, Miles kemudian melaporkan kejadian itu ke rekan-rekannya yang tengah menggelar aksi di Gedung Sate.
Menggunakan sepeda motor, Miles juga membawa dua dus miras tersebut.
Akibatnya, mahasiswa Papua mengecam tindakan Kompol Christianty yang belakangan diketahui menjabat sebagai Kapolsek Sukajadi.
Baca: Mahasiswa Papua Tolak Kiriman 2 Dus Miras dari Oknum Polisi di Bandung
Baca: Kirim Miras ke Asrama Mahasiswa Papua, Oknum Polisi Dinonaktifkan dari Jabatannya
Dinonaktifkan dari jabatan
Dikutip dari Kompas, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/8/2019) mengatakan pihaknya telah menonaktifkan Kompol Christianty dari jabatannya.
“Kami sudah ambil langkah, saya sudah memeriksa anggota polrinya, dan kami sudah ambil langkah hasil pemeriksaan itu, kami sepakat saya putuskan bahwa yang bersangkutan di non-aktifkan dari jabatannya, diganti sambil menunggu perkembangan lidikan lainnya,” kata Rudy.
Tidak hanya itu, Rudy juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya yang telah melukai perasaan mahasiswa Papua.
“Saya mohon maaf kepada saudara saya mahasiswa Papua di Bandung atas kejadian anggota saya yang diduga memberikan minuman kepada rekan-rekan di sana,” ucapnya.
Saat ini, oknum anggota polisi yang mengirimkan dua dus miras ke asrama mahasiswa Papua itu tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberian miras itu didasari atas dasar persamaan emosional pribadi Kompol Christianty sebagai orang perantauan.
“Bahwasanya saudari ada kesamaan, orang perantauan, hubungan emosional sudah dibangun sejak saudari sarce dinas di Jabar. Namun demikian, dalam hal ini sifatnya pribadi yang bersangkutan kepada warga Papua,” ujar Trunoyudo.
Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa Polda Jabar telah menjamin keamanan warga Papua maupun Papua Barat di wilayahnya.
Menurutnya selama ini warga Jabar dan Papua hidup rukun berdampingan satu sama lain.
Sudah biasa dilakukan