Tribun Jabar/Firman Wijaksana
"Untuk pemulihan yang bersangkutan dulu," katanya.
Penangguhan sudah diajukan kepada Polres Garut.
Baca: Profil Kampus - Universitas Semarang (USM)
Budi mengatakan, pihaknya tinggal menunggu pertimbangan penyidik.
Sejauh ini, V kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.
Pihaknya pun menghormati proses hukum.
Asas praduga tak bersalah harus dijunjung dalam penyidikan kasus ini.
"Beberapa tahapan sudah dilalui. Pengecekan kesehatan juga sudah dilakukan. Meski begitu, tim dari Dinkes juga masih memantau perkembangannya," ujarnya.
(tribunjabar.id, Firman Wijaksana)
KOMENTAR