Menurut Dwi, NH dibunuh karena pelaku AM yang diketahui menjalin hubungan asmara dengan korban cemburu korban dekat dengan pria lain.
Tak hanya itu, kedua pelaku perempuan juga cemburu lantaran korban dekat dengan pacar mereka.
“Motif awalnya asmara. Para pelaku cemburu, karena korban dekat dengan teman laki-laki lain. Ada juga pelaku perempuan yang cemburu, karena korban dekat dengan pacar mereka,” kata Dwi, dikutip dari Kompas.com.
Sebelum menghabisi korban, AM sempat menyetubuhi korban terlebih dahulu.
AM memperkosa korban saat keduanya sama-sama di bawah pengaruh alkohol.
Menurut penjelasan yang diutarakan Dwi, AM membunuh pelaku dengan cara mencekik leher korban, sedangkan yang lainnya membantu AM.
“AM berperan mengeksekusi dengan mencekik, dibantu MS memegang tangan dan pundak korban. Sedangkan SA memegang kaki dan tangan dibantu dua pelaku perempuan,” kata Dwi.
Polisi menduga pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran marah dan sakit hati mendengar kata-kata kasar yang dilontarkan korban.
“Ada dugaan juga pelaku marah dengan korban, karena ucapan dan perilaku korban terhadap para tersangka,” tutur Dwi.
Kini kelima pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan pemberatan di Pasal 339 KUHP, seta pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Niken)