TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus penemuan mayat dalam karung dengan kondisi jasad tinggal tulang di Tegal, Jawa Tengah kembali mengungkapkan fakta terbaru.
Kelima tersangka pembunuhan NH (16) dihadirkan dalam jumpa pers yang diselenggarakan oleh Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2019).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengungkapkan fakta terbaru mengenai kasus pembunuhan tersebut.
Melansir dari Kompas.com, Bambang menyebutkan bahwa kelima pelaku pandai menutupi perbuatannya.
Bahkan, saat interogasi berlangsung, masing-masing pelaku tetap menunjukkan rasa tenang.
Usai membunuh korban, pelaku bahkan tetap melakukan kegiatan sehari-hari.
“Usai membunuh pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, artinya tidak kabur. Mereka diamankan di rumah masing-masing. Bahkan satu di antaranya ada yang sempat menghadiri pemakaman korban. Ada pula yang turut menyaksikan evakuasi di TKP,” jelas Bambang.
Polisi sempat harus memeriksa berulang-ulang hingga lima kali sebelum akhirnya menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka.
Hal ini lantaran pelaku memberi keterangan yang berbelit-belit sehingga menyulitkan petugas.
Bambang pun heran dedngan kelima tersangka yang seolah tak merasa bersalah atau takut.
“saat dimintai keterangan sejak awal mereka tenang. Berbelit, dan bolak balik. Saya sempat heran. Menurut saya mereka melakukan kejahatan spontan nyang mereka anggap tidak perlu merasa menyesal atau takut,” kata Bambang.
Pembunuhan ini ternyata terjadi sekitar empat bulan yang lalu, namun jasda NH baru ditemukan warga pada Jumat (9/8/2019) lantaran mulai berbau busuk dan menyengat.
Terdapat fakta lain yang diungkap oleh Bambang.
Bambang mengatakan bahwa NH sempat bertunangan dengan seorang laki-laki asal Pemalang pada Januari 2019.
Namun, hubungan itu putus di tengah jalan, kemudian NH menjalin hubungan dengan AM.
Menurut polisi, AM merupakan pria yang sudah memiliki istri.
Kelima pelau yang diamankan, yakni AM (20), MP (18), SA (24), NL (18) dan AI (15).
Diantara kelima pelaku tersebut, tersangka NL dan AI berjenis kelamin perempuan.
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengungkapkan motif kelima pelaku membunuh korban.
Motif pembunuhan NH yang dilakukan oleh kelima pelaku ini adalah faktor asmara dan emosi yang tersulut.