TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemindahan ibu kota Indonesia ke Kalimantan sudah bukan wacana lagi.
Pemerintah sudah mempersiapkan banyak hal untuk persiapan pemindahan ibu kota ke Kalimatan tersebut.
Presiden Joko Widodo bahkan sudah meminta izin untuk rencana pemindahan ibukota Indonesia ke Kalimantan saat Sidang Bersama DPD-DPR.
Baca: Minta Izin Pindah Ibu Kota ke Kalimantan, Jokowi: Demi Visi Indonesia Maju
Baca: Pindah Ibu Kota Ke Kalimantan, Ini Wilayah yang Ajukan Diri Layak Jadi Lokasi Baru Ibu Kota
Baca: Bukan Daerah Otonom, Mendagri Tjahjo Kumolo Sebut Ibu Kota Baru Tak Perlu Pilkada
Dilansir oleh Kompas.com, Presiden Jokowi meminta izin serta dukungan pemindahan ibukota dari para anggota dewan yang hadir di sidang tahunan 16 Agustus yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa, terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com, Jumat (16/8/2019).
Pemindahan ibu kota ke Kalimantan tersebut juga pastinya membutuhkan anggaran negara yang besar.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dana untuk ibu kota baru adalah sekitar Rp 466 triliun.
"Untuk pemindahan dan pembangunan ibu kota baru itu dana yang dibutuhkan mencapai Rp 466 triliun," ungkap Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan pemimpin media massa pada 14 Agustus 2019 dilansir oleh Kompas.com.
Untuk pembiayaan dalam membangun ibu kota baru ke Kalimantan tersebut akan dilakukan dengan skema tukar guling.
Baca: Dipilih Jadi Ibu Kota Baru, Kalimantan Ternyata Pernah Dilanda Gempa Besar dan Tsunami
Baca: Resmi! Ibu Kota Indonesia Bakal Dipindah ke Kalimantan
Dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com, ada empat skema tukar guling aset yang siap dilakukan untuk pemindahan ibu kota baru.
Beberapa aset tersebut adalah gedung pemerintahan yang berada di pusat Jakarta, seperti di kawasan Medan Merdeka, Thamrin, Sudirman, Kuningan, dan SCBD.
"Jadi ini sifatnya karena ada potensi penerimaan yang besar dari aset Jakarta. Maka, kami akan mengupayakan agar kerja sama pengelolaan aset di Jakarta bisa dipakai untuk membangun ibu kota baru," kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro selepas rapat terkait pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Adapun skema tukar guling yang ditawarkan adalah pertama, dengan menyewakan gedung perkantoran kepada pihak kedua dengan tarif sesuai dengan kontrak yang ada.
Kedua, kerja sama pembentukan perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dalam rangka penyelenggaraan bisnis pada jangka waktu tertentu (joint venture).
Ketiga, menjual langsung gedung kantor yang dimiliki ke pengembang.
Dan keempat, sewa gedung dengan syarat pengembang mau berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru.
Baca: Di Hadapan Parlemen, Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan, Ini Tujuannya
Baca: Rencana Pemindahan Ibu Kota, Jokowi : Kita Berpikir Visioner untuk Kemajuan Negara
Untuk pemindahan ibu kota ke Kalimantan ini, ketua DPD, Oesman Sapta Odang telah lebih dahulu menyetujuinya.
"Kami mendukung pemerintah untuk segera merealisasikan rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan," kata Oesman Sapta Odang dilansir oleh Kompas.com (16/8/2018).
OSO sebutan untuk Oesman Sapta Odang juga menyampaikan bahwa DPD akan konsisten dan melakukan pemantauan serta evaluasi untuk aspirasi rakyat di seluruh Indonesia.
"Kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas raperda dan perda sebagaimana amanat UU Nomor 2 Tahun 2018," ujar OSO.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Abdurrahman Al Farid)
Jangan lupa subscribe channel Youtube TribunnewsWiki :