VIDEO VIRAL - Terungkap, Guru Ikat dan Paksa Siswanya Lakukan Hal Ini, Direkam & Disebar di Medsos

VIDEO VIRAL - Terungkap, Guru Ikat dan Paksa Siswanya Lakukan Hal Ini, Direkam & Disebar di Medsos


zoom-inlihat foto
diikat.jpg
tribunnews.com
VIDEO VIRAL – Baru Terungkap, Oknum Guru Ikat dan Paksa Siswa SMA Lakukan Hal Jijik, Direkam & Disebar di Medsos.


TRIBUNNEWSWIKI.COM -  Sebuha video yang memperlihatkan seorang siswa diikat oleh gurunya sendiri lalu dipaksa -maaf- beradegan panas tersebar viral di media sosial.

Sang gurulah yang menyebarkan video itu di medsos.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri), Ery Syahrial, mengatakan, kasus asusila menyimpang yang diduga dilakukan seorang guru pria di salah satu SMA Tanjungpinangterhadap murid laki-laki, terjadi setahun yang lalu.

Namun, kasus ini baru terungkap sekarang.

Ery mengatakan, selain karena tindakan asusila yang dialami, mental korban menjadi down karena video rekaman yang dilakukan guru tersebut telah tersebar di media sosial.

Untuk mengembalikan mental, korban akhirnya dipindahkan ke Batam.

Baca: Pacari Istri Orang, Ajak ke Penginapan Lalu Dibunuh: Ini Motif Bagus Bunuh Yuniawati

Baca: Herawati Penipu TKI Korea Nangis: Sudah Telanjur Sayang, Nelepon ke Pemilik Asli Foto Intan Permata

Namun, belakangan oknum guru tersembut kembali mengancam korban.

"Makanya kasus ini dilaporkan ke polisi, dengan harapan oknum guru tersebut ditangkap dan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya," jelas Ery, Sabtu (10/8/2019).

Ery mengatakan, dari keterangan korban, pelecehan telah dilakukan guru itu sebanyak enam kali.

Seluruhnya dilakukan di rumah terduga pelaku.

Guru itu mengancam korban dengan menggunakan pisau.

Tidak sampai di situ, selama korban masih berada di Tanjungpinang, korban selalu diawasi dan dipantau sang guru.

"Mungkin setelah di Batam, oknum itu tidak bisa memantau secara langsung.

Makanya si oknum kembali mengancam akan menyebarkan video mereka jika si korban tidak mau lagi melayani si oknum tersebut," ujar Erry.

"Perbuatan ini sudah tidak bisa ditoleransi dan saya harap polisi bisa secepatnya bertindak.

Ini menyangkut generasi anak bangsa," ujarnya.

Baca: 17 AGUSTUS - Seri Tokoh Kemerdekaan: Mohammad Roem

Baca: 17 AGUSTUS - Seri Sejarah Nasional: Konferensi Inter Indonesia

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya akan menjemput guru SMA tersebut.

"Kalau tidak ada halangan, hari ini juga kami jemput di kediaman oknum guru tersebut," kata Ali saat dihubungi.

Ali mengatakan, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Ali mengaku oknum guru tersebut baru akan dilakukan penjemputan karena masih harus melakukan pendalaman dan pengembangan dari kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria, guru di salah satu SMA di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa.

Dari keterangan korban, guru tersebut mengikat murid laki-laki kemudian melakukan tindakan tidak senonoh hingga melayani kebutuhan seks menyimpang guru tersebut.

 "Ini perbuatan memalukan yang tidak pantas untuk ditiru," kata Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Ery Syahrial, Sabtu (10/8/2019).

Diceritakan Ery, kejadian ini berawal saat guru itu menyukai siswa yang menjadi korban.

Namun, murid tersebut sama sekali tidak merespons.

Akhirnya, oknum guru itu menjebak murid itu.

Murid tersebut kemudian diikat dan dipaksa menunjukkan kemaluan dan onani di hadapan guru itu.

"Kalau dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," kata Ery.

Tidak sampai di situ, adegan itu kemudian direkam sang guru.

Di dalam rekaman terdengar bahwa guru itu memaksa korban untuk melayaninya.

Parahnya lagi, rekaman itu sekarang sudah tersebar luas.(*)





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Patah Hati yang

    Patah Hati yang Kupilih adalah sebuah film drama
  • Film - Mr. Bean Kesurupan

    Mr. Bean Kesurupan Depe adalah sebuah film Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved