Fakta OTT Bupati Kudus, Ada Dugaan Suap Jabatan, Wabup Tahu Penyegelan KPK Usai Buka Ponsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus M Tamzil dalam operasi tangkap tangan ( OTT), Jumat (26/7/2019).


zoom-inlihat foto
segel-pita-berwarna-merah-hitam-bertuliskan-kpk.jpg
KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
Segel pita berwarna merah hitam bertuliskan KPK dibentangkan di pintu masuk ruangan staf khusus Bupati Kudus, Jumat (26/7/2019) siang.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus M Tamzil dalam operasi tangkap tangan ( OTT), Jumat (26/7/2019).

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan tim KPK melakukan rangkaian kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus.

"Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi, dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal, KPK segera melakukan tindakan cepat," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Jumat.

Menurut Basaria, sembilan orang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk Tamzil.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

"Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka atau pun saksi.

Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di kantor KPK melalui konferensi pers," kata Basaria.

Baca: Muhammad Tamzil

Berikut sejumlah fakta dari penangkapan Bupati Kudus tersebut, dihimpun Tribunnewswiki.com dari Kompas.com :

1. Sebanyak 9 Orang Diamankan KPK

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan sembilan orang, termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil, dalam rangkaian operasi tangkap tangan ( OTT) di Kabupaten Kudus, Jumat (26/7/2019).

"Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan Bupati, serta calon kepala dinas setempat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat.

Basaria mengatakan, KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Saat ini, pihak-pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK

2. KPK Amankan Sejumlah Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di Kabupaten Kudus, Jumat (26/7/2019).

KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

3. Dugaan Suap Pengisian Jabatan

KPK menduga akan terjadi transaksi suap yang melibatkan Bupati Kudus M Tamzil dan calon kepala dinas setempat.

Lembaga antirasuah itu mengamankan sejumlah uang yang diduga menjadi bagian dari transaksi suap ini.

4. Respons Wabup





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved