Biro pers setpres
Koordinator Walhi Kalsel Kisworo menjelaskan, salah satu masalah yang hingga kini belum terselesaikan adalah tanah warga yang dikuasai perusahaan sawit, serta tambang yang memiliki izin pengelolaan maupun eksplorasi.
Konflik ini menurutnya sudah terpelihara selama bertahun-tahun.
Belum lagi masyarakat Adat Dayak Meratus yang hingga saat ini tidak diakui wilayah adatnya oleh pemerintah.
“Contoh, Masyarakat punya tanah, tapi izin pengelolaan dimiliki oleh perusahaan. Sampai sekarang masalah ini belum selesai.
Belum lagi masyarakat Adat Dayak Meratus sampai sekarang belum diakui wilayah adatnya, lalu tergusur terus dan terpinggirkan dan dipinggirkan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2019).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
KOMENTAR