Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Ariyanu dalam pesan singkat kepada Kompas.com pada (22/07/2019) menyatakan kebijakan tersebut tidak salah untuk direalisasikan.
Namun akan lebih tepat dan efisien jika Pemprov DKI Jakarta menangani langsung sumber polusi misalnya limbah industri dan pembakaran tidak sempurna dari kendaraan bermotor atau pembakaran sampah.
Tindakan yang diusulkan oleh Bondan Ariyanu misalnya memberlakukan sanksi bagi pemilik kendaraan bermotor dengan asap yang mengepul akibat pembakaran tidak sempurna, dan melakukan pengecekan kembali mengenai emisi kendaraan bermotor.
"Sebenarnya ini sudah tugas DKI kan? Karena mereka sudah menyatakan sendiri sumber-sumbernya (polutan) dalam instagram itu, lantas solusinya mau ngapain?" tutup Bondan Ariyanu pada Kompas.com (22/07/2019).
(KOMPAS/TRIBUNNEWSWIKI/Magi)
Untuk terus update informasi tribunnewswiki.com, ikuti kami di:
Instagram @tribunnewswiki
Fanpage Facebook Tribunnews Wiki
Youtube TribunnewsWiki Official